TEMPO.CO, Jakarta - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan yang menangani audit badan usaha milik negara, Bahrullah Akbar mengatakan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).
Menurut dia, audit tersebut merupakan pendahuluan untuk kemudian dilakukan audit lanjutan.
"Audit itu dengan tujuan untuk menentukan audit selanjutnya secara rinci," kata Bahrullah melalui pesan singkatnya, Selasa, 17 Juli 2012.
Bahrullah menyatakan pihaknya akan menunggu hasil audit pendahuluan tersebut untuk menentukan apakah selanjutnya BPK akan melakukan audit kinerja atau audit dengan tujuan tertentu terhadap PT Telekomunikasi Indonesia.
"Insya Allah audit pendahuluannya pertengahan puasa ini," katanya.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melaporkan berdasarkan hasil analisis laporan Badan Pemeriksa Keuangan 2005-2011 ada 24 perusahaan badan usaha milik negara berpotensi menjadi lembaga terkorup.
Dari angka itu, PT Telekomunikasi Indonesia dinilai yang paling tinggi potensi korupsinya. Analisis Fitra mengungkapkan potensi penyimpangan anggaran yang merugikan negara oleh PT Telekomunikasi Indonesia bisa mencapai Rp 12 miliar dan US$ 130 juta.
ANGGA SUKMA WIJAYA