TEMPO.CO, Jakarta - Kordinator investigasi dan advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi menyatakan klaim Badan Pemeriksa Keuangan yang telah mengembalikan uang ke kas negara senilai Rp 55 triliun justru menunjukkan kinerja yang tidak optimal.
“Jumlah itu kecil, dibandingkan dengan alokasi APBN tahun ini yang mencapai Rp 1014 triliun,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu, 11 Juli 2012. Apalagi uang tersebut dikumpulkan dari hasil audit dan rekomendasi yang ditemukan oleh BPK sejak 2007 hingga 2011.
Menurutnya, BPK harus mengakui kinerjanya yang memburuk. Sebab jumlah pengembalian tersebut dikumpulkan dari hasil-hasil audit proyek dengan nilai yang tidak besar. Sumbangan BPK ke penerimaan negara bisa lebih besar apabila badan itu memang serius menyelamatkan keuangan negara. Salah satu ukuran adalah BPK diminta untuk mengaudit anggaran bernilai di atas Rp 20 miliar.
“Selama inikan yang diaudit yang nilainya kecil, sebatas sampai Rp 5 miliar,” kata dia. Jika BPK benar-benar mengaudit proyek anggaran bernilai besar, ia yakin uang negara yang bisa diselamatkan oleh BPK dalam tiap tahun akan jauh lebih besar daripada kumpulan duit selama empat tahun. (Baca : Anggota BPK Gerah Opini WTP Dipertanyakan )
Sebelumnya, anggota BPK Agung Firman Sampurna mengklaim sejak 2007 hingga 2011, BPK mengembalikan kas negara uang senilai Rp 55 triliun. "Rp 55 triliun disetor ke kas negara itu bukan ilusi," kata dia. Dari total temuan 100 triliun, 55 disetor ke kas negara, Rp 30 triliun kasusnya sedang diproses, Rp 15 triliun dalam proses pengembalian.
Jika dengan memperhitungkan kerugian negara atau potensi kerugian negara yang dinyatakan Majelis Tuntutan Perbendaharaan BPK dalam suatu kasus, nilai riil yang dikembalikan ke negara dijelaskan Agung bisa mencapai tiga kali lipatnya.
GUSTIDHA BUDIARTIE