TEMPO.CO, Banyuwangi -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Karti Utami, mengatakan realisasi pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi dipastikan molor hingga tahun 2013.
Menurut dia, molornya realisasi tersebut karena terbentur UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Umum. "Undang-undangnya kan baru disahkan tahun ini, jadi baru bisa dilaksanakan tahun depan," kata Karti Utami kepada Tempo, Kamis, 5 Juli 2012.
Karti Utami menjelaskan tahapan pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi saat ini masih dalam perencanaan di pemerintah pusat. Meski begitu, dalam waktu dekat pemerintah Banyuwangi akan melakukan sosialisasi kepada warga sekitar yang terkena dampak pembangunan jalan tol. "Rencana jalan tol tersebut sudah kami masukkan dalam Perda Tata Ruang dan Wilayah," kata dia.
Pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi semula dijadwalkan pada 2010. Namun hingga 2012 ini belum ada kejelasan. Jalan tol sepanjang 156 kilometer ini melewati tiga kabupaten, yakni Probolinggo sepanjang 26 kilometer, Situbondo 103 kilometer, dan Banyuwangi 27 kilometer.
Pembebasan lahan untuk jalan tol di tiga kabupaten ini direncanakan seluas total 1.325 hektare. Pemerinciannya sebanyak 434 hektare lahan permukiman, sawah 197 hektare, dan perkebunan 694 hektare.
Sesuai dengan data Kementerian Pekerjaan Umum di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banyuwangi, estimasi dana yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol ini sebesar Rp 6,7 triliun. Jalan tol Probolinggo-Banyuwangi ini menjadi kelanjutan pembangunan jalan tol Pasuruan-Probolinggo, melalui jalur pantai utara atau pantura. Di Banyuwangi, jalan tol ini direncanakan akan berakhir di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
IKA NINGTYAS