TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Perhubungan memperkirakan, penumpang pesawat terbang akan mendominasi arus mudik Lebaran tahun ini. Hal ini terjadi seiring dengan turunnya jumlah pengguna moda transportasi darat seperti kereta api. "Jumlah penumpang angkutan udara diperkirakan naik secara signifikan," kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, kepada Tempo.
Bambang memperkirakan, kenaikan jumlah pengguna transportasi udara melebihi angka penumpang tahun lalu. Data PT Angkasa Pura II menyebutkan, jumlah pergerakan penumpang di seluruh bandara pada Hari Raya Idul Fitri 2011 mencapai 3,07 juta orang. Angka ini naik 11,43 persen dibanding pada 2010. Sedangkan jumlah pergerakan pesawat mencapai 23.313 penerbangan atau naik 13,1 persen.
Fenomena ini, kata Bambang, diantisipasi oleh maskapai penerbangan dengan menambah frekuensi terbang. Namun, ia mengatakan tak semua pengelola transportasi udara akan menambah armada pesawat untuk menampung lonjakan jumlah penumpang. "Yang sudah pasti adalah extra flight," katanya.
Sebaliknya, di saat permintaan akan tiket perjalanan dengan angkutan udara melonjak, penumpang kereta diperkirakan turun. Bambang memperkirakan jumlah penumpang kereta akan anjlok hingga 14 persen akibat berkurangnya armada kereta dan lokomotif. Hal ini, kata dia, juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, yang menetapkan tingkat keterisian kereta maksimal 100 persen. Dengan kata lain, tak diperkenankan lagi ada penumpang yang berdiri demi keselamatan. “Daya angkut kereta dan jumlah penumpangnya otomatis berkurang,” ujarnya.
Bambang juga memperkirakan, lonjakan arus mudik Lebaran bakal terjadi pada H-3 Hari Raya Idul Fitri. Prediksi itu berdasarkan penetapan hari Lebaran dan cuti bersama dari pemerintah.
“Dari Lebaran, cuti bersama, dan sebagainya, puncak arus mudik diprediksi pada H-3,” kata Bambang.
Kementerian Perhubungan akan memantau kondisi lalu lintas pada puncak arus mudik. Bambang yakin, arus mudik tidak akan menyebabkan penumpukan kendaraan yang berlebihan. “Kalau untuk jalur darat sepertinya tidak ada penumpukan yang berlebihan,” katanya.
Dia justru lebih mengkhawatirkan kondisi pelabuhan-pelabuhan yang membuka jasa penyeberangan. Kementerian akan melarang kendaraan-kendaraan tertentu melewati jalur mudik melalui angkutan penyeberangan. “Peraturan itu sudah ada dan akan diterapkan,” ujarnya.
Kebijakan pelarangan itu berupa pembatasan kendaraan berat, seperti truk tronton, untuk melewati jalan raya dan jalur penyeberangan. Namun, Bambang menyatakan kebijakan tersebut tidak akan berlaku untuk truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau kebutuhan pokok. “Kalau tahun lalu seperti itu, tapi untuk tahun ini belum dipastikan,” kata Bambang.
DIMAS SIREGAR | FERY FIRMANSYAH
Terpopuler:
KPK Bidik Mobil Mewah Anas
Mobil Anas Sudah Berpindah Tangan
Puluhan Karyawan Trans TV Ditawari PHK?
Gara-gara Olga, Acara Pesbukers Distop
Kata Tweeps Soal Cekcok @TrioMacan2000-@UmarSyadat
Terkait Kasus Buol, Hartati Murdaya Dicekal KPK
Partikel Tuhan Ditemukan
Ferguson: MU Akan Boyong Dua Pemain Lagi
Ruhut Minta Tak Ada Atribut Demokrat di KPK
Polisi Prancis Serbu Rumah Nicolas Sarkozy