TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) mendesak agar perwakilan dari industri perbankan diberi tempat sebagai komisioner ex-officio di Otoritas Jasa Keuangan. Permintaan tersebut diajukan setelah kemarin malam tiga perwakilan dari kalangan industri perbankan tersingkir dari pemilihan calon komisioner OJK.
Menurut Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, untuk memuluskan rencana tersebut Perbanas akan mengajukan permohonan uji materi atas Undang-Undang OJK kepada Mahkamah Konstitusi. “Uji materi ini untuk keperluan jangka panjang, bukan sekadar mempersoalkan apa yang sudah diputuskan,” ujarnya dalam pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 20 Juni 2012.
Ia menyebutkan, Perbanas sangat kecewa dan menyayangkan mekanisme pemilihan komisioner OJK tidak memberikan tempat satu pun kepada wakil dari industri perbankan untuk duduk di Dewan Komisioner OJK.
Padahal, Undang-Undang OJK sudah menjamin personel OJK satu tingkat di bawah Dewan Komisioner akan diisi oleh personel dari regulator lama, yakni Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
“Mengapa tidak ada kearifan dari pengambil keputusan untuk memberikan tempat bagi wakil industri,” kata mantan Direktur Utama Bank BNI ini.
Atas alasan itulah, menurut Sigit, Perbanas mempertimbangkan menempuh jalur hukum agar industri perbankan mempunyai wakil secara ex-officio seperti yang dimiliki oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
“Agak sulit kami terima bahwa meski UU OJK sudah menjamin keterwakilan BI dan Kementerian Keuangan, ternyata komisioner dipilih pun masih dari kalangan yang sama,” tutur dia.
Selasa malam lalu Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI memilih tujuh Komisioner OJK. Terpilih sebagai Ketua OJK adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad.
Komisioner lainnya yang akan menjabat Wakil Ketua dan Kepala Eksekutif adalah Nurhaida (Ketua Bapepam-LK), Rahmat Waluyanto (Direktur Jenderal Pengelolaan Utang), Kusumaningtuti (mantan Kepala Kantor Perwakilan BI di New York), Ilya Avianti (Auditor Utama BPK), Nelson Tampubolon (mantan Direktur Internasional BI), dan Firdaus Djaelani (Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan).
Sedangkan calon-calon dari industri perbankan yaitu Agus Mertayasa (mantan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri), Riswinandhi (Wakil Direktur Utama Bank Mandiri), dan Rijani Tirtoso (Executive Vice President Bank Mandiri) tersingkir.
EFRI RITONGA