TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) mengkaji kemungkinan mengajukan permohonan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono, mengatakan langkah hukum ini terpaksa ditempuh lantaran tidak adanya wakil dari industri perbankan yang duduk di Dewan Komisioner OJK. “Terbukti, melalui mekanisme yang ada sekarang ini perwakilan dari industri tidak diberi tempat,” kata dia dalam pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 20 Juni 2012.
Ia menuturkan, berdasarkan Undang-Undang OJK, Dewan Komisioner sebetulnya berada di tataran pembuat kebijakan dengan kepala eksekutif sebagai pelaksananya. Jadi, dengan kondisi tersebut, adanya representasi dari industri perbankan dapat menjamin kualitas kebijakan yang lebih baik. “Sebab, sebagai bekas pelaku, anggota dari kalangan industri pasti lebih memahami dinamika yang terjadi di industri,” ujarnya.
Sigit pun mengingatkan kelahiran OJK salah satunya dilatarbelakangi oleh fakta bahwa regulator lama seperti Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak mampu melakukan transformasi secara sukarela.
Akibatnya, mereka dipaksa melakukan transformasi dengan kelahiran OJK. Karena itu, Perbanas merasa berkeberatan jika ternyata Dewan Komisioner dan personel di bawahnya diisi oleh orang-orang dari regulator yang lama.
“Kalau masih diisi orang-orang lama, lalu di mana letak perbedaan yang lama dan yang baru? Apakah kita bisa berharap akan ada proses transformasi?” ucap mantan Direktur Utama Bank BNI ini. Begitu pun, Sigit menyatakan tetap menghormati keputusan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat yang telah memilih tujuh Komisioner OJK.
Selasa malam lalu Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI memilih tujuh Komisioner OJK. Terpilih sebagai Ketua OJK adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad.
Komisioner lainnya yang akan menjabat Wakil Ketua dan Kepala Eksekutif adalah Nurhaida (Ketua Bapepam-LK), Rahmat Waluyanto (Direktur Jenderal Pengelolaan Utang), Kusumaningtuti (mantan Kepala Kantor Perwakilan BI di New York), Ilya Avianti (Auditor Utama BPK), Nelson Tampubolon (mantan Direktur Internasional BI), dan Firdaus Djaelani (Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan).
Sedangkan calon-calon dari industri perbankan, yaitu Agus Mertayasa (mantan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri), Riswinandhi (Wakil Direktur Utama Bank Mandiri), dan Rijani Tirtoso (Executive Vice President Bank Mandiri) tersingkir.
EFRI RITONGA