TEMPO.CO, Yogyakarta -Mahalnya harga tanah di kota Yogyakarta dan Sleman membuat para developer (pengembang) perumahan berpikir ulang. Mereka membidik lokasi di wilayah bagian selatan dan barat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk di wilayah selatan, para pengembang membidik Kabupaten Bantul yang masih berdekatan dengan Kota Yogyakarta. Sedangkan di wilayah Barat, ada yang masuk wilayah Bantul dan Kulon Progo.Selama ini fokus pengembang di wilayah Sleman.
"Namun karena ada kebijakan pembatasan perumahan dan harga tanah yang melejit, kami mengubah orientasi wilayah," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta Remigius Edi Waluyo, Rabu, 6 Juni 2012.
Harga tanah di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta memang sangat mahal. Bahkan mencapai puluhan juta rupiah per meternya. Sedangkan harga tanah di Bantul dan Kulon Progo dinilai masih murah dan sangat wajar. Apalagi dua kabupaten itu berbatasan langsung dengan kota Yogyakarta dan akses ke kota sangat mudah.
Yang lebih menjual lagi karena Kulon Progo direncakanan ada pembangunan bandar udara internasional. Maka pengembangan perumahan ke wilayah itu sangat prospektif.
Remigius menguraikan harga tanah merupakan variabel utama untuk menentukan harga jual rumha selain harga bahan bangunan. Maka para pengembang jelas memilih harga tanah yang murah dan bisa menjual rumah dengan harga yang tidak terlalu tinggi.
Menurut Kepala Seksi Administrasi dan Pelayanan kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Kulonprogo Ritnani, beberapa pengembang sudah masuk ke wilayah itu. Ada tiga perusahaan pengembang yang mengajukan izin. Mayoritas, mereka memilih di sekitar jalan utama Kulon Progo- Yogyakarta yang berdekatan dengan Markas Kepolidsian Resor Kulon Progo yang baru. "Ada pengembang baru dan mayoritas masih pengembang lama yang ada di Kulon Progo," kata dia.
Di wilayah paling barat Yogyakarta saat ini ada 11 pengembang perumahan. Hampir setengahnya adalah pengembang lama yang menjual perumahan di lokasi-lokasi yang sudah ada sejak dulu. "Saat ini untuk perumahan dengan jumlah besar masih belum seperti di Sleman. Tetapi hanya tanah berkavling sehingga bukan ijin perumahan tetapi hanya ijin mendirikan bangunan (IMB) saja," kata dia.
Di sisi lain, harga tanah di daerah yang berdekatan dengan kawasan pembangunan calon bandar udara Kulon Progo sudah mulai melonjak. Sehingga para pengembang juga harus berpikir ulang. Rata-rata harga tanah tidak sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) karena adanya spekulan tanah. "Pemerintah harus bisa mengendalikan harga tanah," kata salah satu developer di Kulon Progo Santoso.
MUH SYAIFULLAH
Berita Terpopuler Lainnya
100 Negara Non-Blok Sokong Nuklir Damai Iran
Di Tengah Sidang, Hakim Malah Main Solitaire
9 Muslim Dibantai, Umat Islam Myanmar Meradang
Akhirnya...Ratu Mau Satu Kereta dengan Camilla
Angka Bunuh Diri di Malaysia Terus Meningkat