TEMPO.CO, Jakarta--Menteri Keuangan Agus Martowardojo menolak menjamin studi kelayakan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) sebesar Rp 3 triliun. "Kami berkeberatan kalau diminta menanggung feasibility study," katanya di kantor Kementerian Keuangan, Jumat 1 Juni 2012. Agus mengatakan studi kelayakan proyek ini tidak sekadar menjelaskan soal konstruksi bangunan. "Studi kelayakan itu termasuk penerimaan untuk membiayai dan pengembalian," ujarnya.
Meski studi tersebut menyangkut pembiayaan, belum tentu yang diusulkan oleh pihak swasta itu disetujui pemerintah. "Kami pelajari sesuai peraturan," ucapnya. Sebelumnya, Agus mengatakan proyek JSS merupakan usul dari pihak swasta. Namun pemrakarsa proyek datang tanpa studi kelayakan. "Definisi proyek belum jelas," ujarnya.
Agus menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam menjalankan proyek yang memerlukan penjaminan pemerintah. Pengalaman dulu mengenai proyek yang dijamin pemerintah, dia mencontohkan, pemerintah merugi dan harus membayar US$ 400 juta. “Ini menjadi pelajaran, proyek strategis yang datang atas prakarsa swasta di dunia umumnya cenderung bermasalah,” katanya.
Agus membantah jika dinilai tidak mendukung proyek ini. "Visinya kami dukung karena ini janji Presiden," ujarnya. Keberatannya menjadi penjamin proyek ini karena ia harus menjaga keuangan negara. "Sebagai bendahara umum negara saya harus menjaga (keuangan negara)," katanya.
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita lain:
Dana Studi Kelayakan Selat Sunda Maksimal Rp 1,5 T
Tommy Winata Lirik Bangun Jembatan Selat Sunda
Beleid Jembatan Selat Sunda Sudah Diteken Presiden
SBY: Jembatan Selat Sunda Dibangun Sebelum 2014
Demokrat Dambakan Jembatan Selat Sunda Dibangun di Masa SBY
Gubernur Minta Perpres Selat Sunda Dipercepat