Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beleid Pembebasan Lahan Tuntas Juni  

image-gnews
TEMPO/Amston Probel
TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian, Eddy Abdulrachman, mengatakan penetapan peraturan presiden sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pembebasan lahan untuk kepentingan umum akan ditetapkan pada Juni.

"Saya tidak tahu pasti karena itu menjadi ranah Presiden, tapi kemungkinannya awal Juni ditetapkan," kata Eddy usai menghadiri rapat koordinasi bidang perekonomian di Graha Sawala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 29 Mei 2012.

Eddy menjelaskan, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa akan menyampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hasil dari rapat koordinasi ini. "Akan disegerakan karena Presiden sangat konsen sekali terhadap pembebasan lahan," ujarnya.

Menurut dia, ketentuan pemerintah mengikuti perpres ini, yaitu minimal luas tanah yang dibebaskan sekitar 1 hektare. Pengadaan tanah kecil dengan minimal 1 hektare dapat dilakukan pengadaan langsung tanpa mengikuti aturan dari perpres tersebut.

Ada dua tahapan yang akan dilakukan untuk pembebasan lahan dalam perpres baru, yaitu tahap perencanaan dan pelaksanaan. Pada tahap perencanaan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau badan hukum sebagai instansi terkait akan membuat pembebasan lahan sesuai perencanaan yang disampaikan kepada gubernur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur akan membuat tim persiapan pengadaan tanah untuk melakukan beberapa kegiatan pembebasan tanah, misalnya melakukan pemberitahuan kepada pihak yang berhak atas tanah dan melakukan konsultasi publik. "Nanti di sini akan muncul kesepakatan atau tidak."

Pada tahap pelaksanaan, yang mengerjakan adalah Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan teknisnya dilakukan masing-masing kantor wilayah dan membentuk tim pelaksanaannya. Kalau pihak yang berhak atas tanah setuju, maka langsung dibayarkan ganti rugi atas tanah tersebut.

Jika pemilik tanah tidak setuju, pemegang hak bisa mengajukan banding ke pengadilan negeri. Tim pelaksana harus menunjuk wilayah, baru kemudian melakukan musyawarah kembali. "Dalam perpres ini semuanya diberikan batas waktu tim itu bekerja, termasuk pembatasan waktu dalam proses pengadilannya. Sisanya kasasi berapa lama," ujarnya.

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

4 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

11 hari lalu

Tangkapan layar suasana kebun pisang milik warga Desa Pemaluan, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terdampak proyek tol infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Istimewa
Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN


Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

30 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara Seksi 5A oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.


LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.


Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Cisauk setelah flyover Cisauk dioperasikan. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.


Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

6 Januari 2024

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub memastikan, pembangunan double track di Cicalengka rampung pada pertengahan tahun ini.


Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

28 Desember 2023

Presiden Joko Widodo meresmikan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung,  Jakarta, Senin 31 Juli 2023. Pembangunan sodetan ini merupakan bagian dari program normalisasi Kali Ciliwung. Hal ini merupakan upaya penanganan banjir di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.
Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

Rampungnya sodetan ciliwung juga membuat perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan


Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

27 November 2023

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri- Kertosono yang ada di wilayah Kabupaten Kediri hampir rampung.


3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

22 November 2023

Plt Kepala Dinas Bina Marga Heru Suwondo saat ditemui di Taman ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

Pemprov DKI menargetkan pengerjaan empat jalan tembus tahun ini. Tiga jalan sudah bisa dipakai, tapi satu lainnya mandek karena masalah lahan.


Raperda APBD DKI 2024, Anggaran Pembebasan Lahan Difokuskan untuk Normalisasi Ciliwung

15 Oktober 2023

Normalisasi Ciliwung di RT 09/06, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, seperti yang terlihat pada Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/NUR KHASANAH APRILIANI
Raperda APBD DKI 2024, Anggaran Pembebasan Lahan Difokuskan untuk Normalisasi Ciliwung

Usulan tambahan anggaran 2024 dalam rapat Raperda APBD DKI 2024 bersama Komisi D DPRD DKI sekitar Rp 500 miliar hingga Rp 650 miliar.