TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan aturan bea keluar 14 jenis barang mineral mentah akan menambah pendapatan negara hingga US$ 2 miliar. Sebab, menurut dia, dalam dua tahun terakhir, nilai ekspor mineral itu sekitar US$ 8 miliar sampai US$ 10 miliar.
"Secara teknis, kalau rata-rata 20 persen itu akan bertambah US$ 8-10 miliar dikali 20 persen," ujar dia di Jakarta, Selasa, 8 Mei 2012. Agus pun kembali menegaskan aturan ini dibuat demi kepentingan dalam negeri. "Jadi hal ini adalah untuk menjaga lingkungan, industri Indonesia," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang menggodok aturan tentang bea keluar untuk 14 komoditas tambang. Keempat belas tambang tersebut adalah tembaga, emas, perak, timah, timbal, kromium, platinum, bauksit, bijih besi, nikel, pasir besi, molibdenum, mangan, dan antinom. Dengan bea keluar ini, pemerintah mengharapkan produksi bijih tambang mineral bisa lebih dikendalikan.
NUR ALFIYAH