TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membatalkan rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin (cc) dan tahun produksi kendaraan. Alasannya, berdasarkan hasil uji coba, pelaksanaannya sulit dilakukan. (Baca: Pembatasan BBM Subsidi Dibatalkan)
"Untuk sementara, aturan ini kami tunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik setelah rapat kabinet terbatas di kantor kepresidenan, Kamis 3 Mei 2012.
Sebagai gantinya, kata dia, pemerintah mengeluarkan lima keputusan untuk mengendalikan dan membatasi penggunaan BBM bersubsidi agar tidak melonjak melebihi 40 juta kiloliter. (Baca: BBM Batal Naik, Subsidi Naik Rp 300 T dan BBM Batal Naik, Ini 3 Solusi Pengaman Anggaran)
Inilah lima kebijakan pengganti pembatasan BBM subsidi itu:
1. Penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintah, baik berpelat merah maupun hitam, dan kendaraan badan usaha milik negara, dibatasi.
- Kendaraan berpelat hitam milik BUMN akan ditempeli stiker untuk memperlancar pengawasan.
- Bakal diberlakukan lebih dulu di wilayah Jakarta dan sekitarnya, dan berlanjut di seluruh Jawa-Bali.
2. Kendaraan untuk kegiatan pertambangan dan perkebunan dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
- Pengawasan akan dilakukan oleh pemerintah daerah dan BPH Migas.
3. Melanjutkan konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas di Jawa.
4. PT PLN (Persero) dilarang membangun dan mengoperasikan pembangkit berbasis BBM.
- Semua pembangkit berbasis minyak harus diganti dengan pembangkit berbasis air, panas bumi, tenaga matahari, batu bara, dan energi terbarukan lainnya.
5. Kebijakan penghematan pada gedung-gedung pemerintahan.
- Ditujukan untuk pemakaian air dan listrik, kebijakan ini akan diatur melalui peraturan menteri.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, menilai lima keputusan pemerintah tersebut tidak konkret. Pemerintah dinilai tak bersungguh-sungguh mencari jalan keluar dari cekikan BBM. “Cuma sebatas wacana.” (Baca: Tanpa Pembatasan, BBM Subsidi Habis Oktober dan Pembatasan BBM Ditunda, Subsidi Membengkak Rp 5 T )
ALI NY | ARYANI | SUMBER: HASIL RAPAT TERBATAS KABINET 3 MEI 2012
Berita Lainnya:
Pembatasan BBM Subsidi Dibatalkan
BBM Batal Naik, Subsidi Naik Rp 300 T
BBM Batal Naik, Ini 3 Solusi Pengaman Anggaran
Tanpa Pembatasan, BBM Subsidi Habis Oktober
Pembatasan BBM Ditunda, Subsidi Membengkak Rp 5 T
KEN Rekomendasikan BBM Tidak Naik Hingga Akhir Tahun
Menkes Endang dan Kanker Paru-paru