TEMPO.CO, Jakarta -- Juru Bicara Serikat Karyawan Indonesia Finance Today (IFT), Abdul Malik menyatakan dirinya mendapat kabar sembilan karyawan IFT yang sudah masuk Serikat namun tak dipecat, terancam kena sanksi oleh manajemen IFT. Sanksi tersebut merupakan dampak dari aksi solidaritas karyawan yang melakukan aksi mogok kerja selama dua minggu.
"Saya dapat kabar, pihak manajemen IFT mengadakan rapat besar pada Jumat 20 April 2012 terkait aksi mogok itu," kata Abdul kepada Tempo, Senin, 23 April 2012.
Hasil rapat, kata Abdul, menyatakan menajemen IFT tak akan memberi toleransi kepada sembilan karyawan tersebut. Menurut Abdul, manajemen memberikan batas waktu untuk sembilan karyawan tersebut hingga akhir bulan ini untuk mengakhiri aksi mogok.
Manajemen IFT melakukan pemecatan sepihak terhadap 13 jurnalisnya. Hal tersebut terjadi karena karyawan bersikeras mendirikan Serikat Pekerja Karyawan IFT. Dua hari setelah pemecatan, Pemimpin Redaksi IFT Abraham Arief mendadak mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini dipertegas dengan tidak tercantumnya nama Abraham dalam daftar staf redaksi IFT. Serikat Pekerja menduga langkah Abraham ini sebagai bentuk cuci tangan dari masalah pemecatan sepihak.
Dalam Serikat tersebut, terdapat 22 karyawan. "Sembilan karyawan itulah sisanya yang masih tercatat sebagai pegawai di IFT," kata Abdul.
MUHAMAD RIZKI