TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah operator pelayaran niaga mengeluhkan adanya tumpang tindih kewenangan pada kegiatan penjagaan laut dan pantai di perairan Indonesia yang mengakibatkan adanya kegiatan penahanan. "Setiap penahanan dalam setahun pihak pelayaran niaga membayar sebesar Rp 50 juta," ujar Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto, Senin, 23 April 2012.
Dalam setahun pihak pemungutan liar dapat menerima bayaran sekitar Rp 5,4 triliun. "Dari total seluruh kapal sebanyak 10.919 dikali pungutan selama setahun," ujarnya.
Dia menyatakan, lembaga yang terlibat dalam kegiatan penahanan sampai penangkapan antara lain, Airud, Angkatan Laut, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Bea dan Cukai hingga Administrator Pelabuhan (Adpel).
Adapun biaya yang timbul akibat tumpang tindih kewenangan penjagaan laut dan pantai itu sangat memberatkan pelayaran, karena melihat jumlah kapal niaga nasional saat ini mencapai 10.919 unit. Biaya operasional kapal saat ini semakin mahal akibat meningkatnya harga minyak mentah dunia yang menyentuh level US$ 120 per barel. "Belum lagi tingginya harga bunker di Indonesia."
Ia pun memperkirakan, angka kerugian tersebut bisa lebih tinggi hingga dua kali lipat jika kerugian akibat tumpang tindih kewenangan dalam kegiatan penjagaan laut dan pantai itu dihitung dari tambahan biaya operasional kapal pelayaran rakyat atau Pelra hingga angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan atau ASDP.
Walhasil, harga sembako yang diangkut dengan kapal tersebut bisa jadi bertambah mahal harganya. Berdasarkan data INSA, laporan dari operator pelayaran kapal niaga paling banyak berasal dari kapal niaga kategori menengah ke bawah.
Carmelita berharap pemerintah dapat menunjuk badan tunggal yang ditunjuk langsung melalui Keputusan Presiden. "Agar dapat menjadi melahirkan Badan Sea and Coast Guard."
Badan tunggal ini nantinya dapat mengakhiri tumpang tindih kewenangan penegakan aturan di laut dan untuk meningkatkan daya saing pelayaran nasional sesuai Inpres No.5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional.
AFRILIA SURYANIS