TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara PT Pertamina (Persero), Mochammad Harun, menyatakan Pertamina siap melaksanakan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi bagi mobil pribadi. "Kami siap, tapi teknisnya kan tergantung pemerintah," ujar Harun, Jumat, 20 April 2012.
Pemerintah berencana membatasi konsumsi mobil pribadi dengan mengkategorikan berdasar kapasitas silinder mesin. Kabar dari Kementerian Perindustrian, yang akan dibatasi konsumsi Premiumnya adalah untuk mobil dengan kapasitas minimal 1.500 cc.
Pertamina, kata Harun, tidak mempermasalahkan putusan apa yang diambil pemerintah selama peraturan dan teknisnya diatur agar mudah dalam sosialisasi dan penerapannya di lapangan.
Pertamina meminta waktu penyesuaian untuk sosialisasi sejak peraturan diterbitkan, yaitu 60 hari untuk penerapan di Jabodetabek dan 90 hari untuk seluruh Jawa dan Bali.
Saat ini, untuk Jabodetabek, dari 760 SPBU yang ada, tersisa 17 SPBU yang belum siap menyediakan Pertamax.
Sementara itu, soal kriteria mesin mobil pribadi yang akan dikenai pembatasan, masih belum diputuskan oleh pemerintah. "Belum diputuskan, sabar," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Herawati Legowo.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita terkait
Wamen: Mobil di Atas 1.500 cc Wajib Pertamax
Larangan Konsumsi BBM Bersubsidi Terbit Mei
SBY: Super Kaya, Jangan Beli BBM Subsidi
Subsidi Energi Caplok Pos Infrastruktur dan Sosial