TEMPO.CO , Jakarta:- Wacana penyatuan zona waktu di Indonesia menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Pelaku industri penerbangan menilai kebijakan ini bakal mempermudah dan menyederhanakan jadwal penerbangan.
Menurut Sekretaris Perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero), Pujo Broto, hingga kini industri penerbangan tak mengadopsi penyebutan zona waktu seperti Waktu Indonesia Barat (WIB) atau Waktu Indonesia Timur (WIT). "Ada patokan lain yang digunakan secara internasional yakni Greenwich Mean Time (GMT)." ujarnya kepada Tempo, Senin 12 Maret 2012.
Dengan sistem ini, Indonesia kebagian 3 zona waktu yakni GMT+7 (WIB), GMT+8 (WITA) dan GMT+9 (WIT). Jika zona waktu jadi disatukan, jadwal penerbangan Indonesia hanya mengenal GMT+8.
Pujo pun memberi ilustrasi. Saat ini jika seseorang terbang dari Jakarta (GMT+7) menuju Denpasar (GMT+8), maka dengan durasi perjalanan 90 menit, berangkat pukul 10.00 akan tiba pukul 12.30 waktu setempat.
Sedangkan jika penyatuan zona waktu diberlakukan, pelanggan yang berangkat pukul 10.00, akan tiba pukul 11.30 waktu setempat. “Ini akan menyederhanakan penyebutan jadwal penerbangan tiap maskapai,” katanya.
Selain itu penyatuan zona waktu ini tak akan mengganggu jam kerja pilot atau pesawat. Pasalnya pilot dan armada pesawat sudah memiliki aturan baku jam operasional yakni 8 jam kerja dan 9 jam istirahat.
Sebelumnya Deputi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lucky Eko Wuryanto mengatakan, penyatuan zona waktu akan berdampak penyederhanaan tata kelola di berbagai sektor, termasuk transportasi dan perbankan. "Kesamaan waktu dengan Singapura, Malaysia, dan Hong Kong juga membuka kesempatan bisnis baru," tuturnya.
MUHAMAD RIZKI