TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memprioritaskan penugasan proses penggilingan gula mentah menjadi gula konsumsi kepada pabrik gula swasta. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh menyatakan, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia yang ditunjuk sebagai importir gula mentah nantinya bisa menunjuk pabrik gula dalam negeri.
Saat ini ada delapan pabrik gula rafinasi dan empat pabrik gula swasta yang memproduksi gula di dalam negeri. Beberapa pabrik gula swasta itu adalah pabrik Gula Gorontalo, Pabrik Gula Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI), Pabrik Gula Madu Baru, dan pabrik gula PT Industri Gula Nusantara.
Pabrik gula yang akan mengolah gula mentah impor itu nantinya akan dipilih berdasarkan beberapa kriteria dan akan dilakukan secara terbuka. Kriteria pertama, misalnya, pabrik dipilih dengan melihat kapasitas penggilingan dalam sebulan.
Kemudian syarat lain yang mesti dipenuhi mampu memproduksi gula sesuai spesifikasi gula konsumsi yang bulirnya lebih lebih besar dan kadar putih gula (icumsa) sebesar 120.
Menteri Pertanian Suswono menambahkan, pabrik gula milik negara seperti PT Perkebunan Negara (PTPN) yang dianggap laik untuk melakukan penggilingan belum bisa beroperasi hingga Juni 2012. Padahal impor gula mentah sudah harus masuk ke Indonesia Mei 2012 ini.
“Atas dasar itulah, pabrik gula swasta lebih banyak mendapatkan kesempatan untuk memproses gula mentah,” kata Suswono, Selasa, 6 Maret 2012
Pemerintah sudah menetapkan bakal mengimpor gula mentah sebesar 240 ribu ton atau setara dengan 221 ribu ton gula kristal putih. Angka ini berdasarkan asumsi bahwa akan ada kekurangan gula selama satu bulan setelah musim giling.
ROSALINA