TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan penggelapan dana yang dilakukan koperasi Langit biru, Cikasungka, Kabupaten Tangerang, ternyata sudah mulai dicurigai nasabah sejak awal.
Rochadi, 47 tahun, salah seorang nasabah koperasi asal Cikupa, Tangerang, misalnya, mengaku royalti (bonus) yang diberikan koperasi sangat besar. "Saya sendiri sejak awal sudah kaget, kok besar sekali hasilnya," katanya kepada Tempo, Selasa, 21 Februari 2012.
Dalam penuturannya, ia mengatakan besarnya pembagian royalti dari setiap modal yang ditanamkan menjadi modal utama koperasi dalam menjerat nasabah.
Dalam dua bulan pertama, dari Rp 5 juta yang ditanamkan, ia mengaku sudah mendapatkan Rp 1.950.000 atau Rp 975 ribu per bulan. Sedangkan lima bulan berikutnya, koperasi memberi bonus Rp 650 ribu per bulan.
"Buat saya, itu sangat besar dan membantu sekali," kata sopir perusahaan, Stanley, yang sudah tujuh bulan menjadi nasabah.
Ia menyatakan pertama kali bergabung usaha itu sejak Juli tahun lalu atas desakan istri lewat salah seorang anggota. "Kalau saya penghubungnya perempuan, yang lain berbeda," ujarnya.
Dalam ajakannya, Koperasi Langit Biru berani menjamin keamanan investasi nasabah dan memberikan bonus yang besar. Ia pun setuju menginvestasikan modalnya hingga Rp 5 juta. Namun, dengan alasan tertentu, ia kemudian membagi uang itu ke dalam dua termin investasi. Pertama dalam besaran Rp 3 juta, kedua Rp 2 juta. "Totalnya Rp 5 juta yang saya tanam," ujarnya.
Hingga tanggal 3 Februari lalu, ia mengaku masih menerima bonus dari koperasi. Persoalan mulai muncul ketika ia mendapatkan informasi bahwa koperasi tidak bisa memenuhi pembagian bonus bagi nasabah hingga dua bulan mendatang. "Katanya alasannya ditipu oleh karyawannya," ujar bapak tiga anak ini.
Menurut informasi yang diterimanya, koperasi berencana membekukan dua bulan pembagian bonus kepada semua nasabah. "Janjinya, bulan Mei baru mereka bagikan lagi," ujarnya.
Kasus penggelapan dana bermotif multilevel marketing (MLM) kembali mencuat. Kali ini Koperasi Langit Biru pelakunya. Modusnya berupa investasi daging dalam berbagai paket investasi mulai Rp 385 hingga Rp 14 juta dengan bonus hingga 259 persen per bulan.
Masalah muncul ketika pembayaran profit mulai seret dan sejumlah pihak mengadukan ke kepolisian. Ratusan miliar dari ratusan ribu nasabah hingga kini tidak jelas entah ke mana rimbanya.
Mulai pertengahan bulan ini, kepolisian menggandeng Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Mereka akan mulai menyelidiki kasus penggelapan dana investor yang diduga dilakukan oleh Koperasi Langit Biru.
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terkait
Koperasi Langit Biru dan Kisah Arisan Daging
Polisi Diminta Usut Kasus Koperasi Langit Biru
Penipuan Berkedok MLM Kembali Makan Korban