TEMPO.CO, Jakarta - Komite Audit PT Perusahaan Gas Negara Tbk belum menyimpulkan hasil penyelidikannya terhadap laporan percaloan yang diduga melibatkan Direktur Utama Hendi Prio Santoso.
Sumber Tempo yang mengikuti proses penyelidikan ini menyebutkan Komite juga belum menyampaikan dokumen laporan hasil pemeriksaan kepada Dewan Komisaris. “Informasi dari sekretaris perusahaan yang menyatakan Komite Audit tak menemukan pelanggaran adalah kebohongan publik,” katanya, Rabu, 22 Februari 2012.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, temuan kasus percaloan volume gas yang diduga melibatkan Hendi Prio Santoso disinyalir menjadi alasan di balik pencopotan Michael Baskoro dari kursi Direktur Pengusahaan PGN pertengahan bulan lalu. Baskoro mengungkapkan kasus tersebut dan melaporkan Hendi kepada Dewan Komisaris PGN pada awal Desember tahun lalu.
Dokumen yang diperoleh Tempo menyebutkan Hendi memfasilitasi Paul Hahijary, Komisaris PT PGas Solution (anak perusahaan PGN), untuk berbisnis dengan pelanggan PGN di Jawa Timur yang ingin menambah volume gas. Kerja sama ini "dibungkus" dengan judul jasa layanan penghematan gas oleh PT Ragi Mandiri Sejahtera--perusahaan yang dinakhodai ipar Paul, Petor Mogot.
Rupanya, penghematan yang dimaksud bukan menggunakan gas lebih sedikit dari biasanya, tetapi mengupayakan agar pelanggan tersebut mendapat kontrak gas lebih tinggi. Singkat kata, bisnis yang dijalankan oleh Ragi Mandiri tak lebih dari makelar gas. Hingga Oktober tahun lalu, sejak beroperasi April 2011, Ragi sedikitnya bisa meraup lebih dari Rp 900 miliar dan mengurangi potensi pendapatan PGN hingga Rp 2,97 miliar.
Hendi menolak berkomentar soal temuan ini. Namun, seperti dikutip majalah Tempo pekan ini, Sekretaris PGN Heri Yusup mengatakan Komite Audit telah memeriksa kasus tersebut dan tak menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh pejabat PGN. Selengkapnya baca di "Bahang Gas Berujung Pecat dan Api Biru di Kampus Ungu".
Dihubungi Tempo, Heri Yusup membenarkan Komite Audit hingga akhir pekan lalu belum menyimpulkan atau melaporkan temuannya kepada Dewan Komisaris. Tapi dia tak mau dianggap menyampaikan kebohongan publik karena mengabarkan Komite tak menemukan pelanggaran. “Itu masalah redaksional saja, maksud saya memang sampai sekarang tak ada apa-apa,” katanya.
Sebaliknya sumber Tempo justru mengungkapkan temuan Komite Audit semakin menunjukkan dugaan pelanggaran di tubuh PGN.
AGOENG WIJAYA