TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memastikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras akan naik dari sebelumnya Rp 5.600 per kilogram. "Angkanya bagus sekali, presentasinya tinggi," katanya di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2012.
Sayangnya, Hatta enggan membeberkan besar kenaikan ataupun presentase kenaikan HPP itu. "Pokoknya tinggi. Dulu Rp 5.600, sekarang jauh lebih tinggi dari itu," ujarnya. Yang jelas, kesepakatan besaran HPP ini dilakukan sekaligus mengejar panen raya yang diprediksi terjadi pada Maret-April.
Dengan penetapan HPP beras yang baru, petani bisa dilindungi ketika harga gabah dan beras jatuh. Sampai saat ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) untuk kenaikan HPP untuk gabah dan beras.
Dengan adanya inpres baru ini, maka akan ada revisi terhadap Inpres Nomor 8 Tahun 2011. Di dalamnya disebutkan dalam hal harga pasar gabah/beras lebih tinggi dari HPP, pembelian gabah/beras dapat dilakukan oleh Perum Bulog pada harga yang lebih tinggi dari HPP dengan memperhatikan harga pasar yang dicatat Badan Pusat Statistik.
EZTHER LASTANIA