Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Djakarta Lloyd Tetap akan Diselamatkan  

image-gnews
Achiran Pandu Djajanto. TEMPO/Dinul Mubarok
Achiran Pandu Djajanto. TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan tetap melanjutkan upaya penyelamatan PT Djakarta Lloyd (Persero) meski sudah berada di jurang kepailitan. Deputi Bidang restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian Negara BUMN, Achiran Pandu Djajanto, mengatakan penyelamatan sementara itu tetap dilakukan selama kasus kepailitan diproses lewat lembaga Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). "Upaya penyelamatan akan tetap dilakukan supaya perusahaan bisa membayar gaji karyawan," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat 17 Februari 2012.

Pandu mengungkapkan tuntutan kreditur untuk memailitkan perusahaan pelat merah itu harus diikuti. Kendati demikian, sebelum diputuskan pailit, perusahaan perlu tetap hidup. Caranya, kata dia, dengan mensinergikan usaha Djakarta Lloyd dengan BUMN lain.

"Mereka sebenarnya sudah mendapat tugas mengangkut batu bara PLN dan logistik Pertamina," kata Pandu. Tugas mengangkut 1,5 juta ton batu bara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan logistik PT Pertamina (Persero), kata Pandu sudah diberikan sejak Januari 2012 lalu. Namun ketiadaan armada kapal membuat tugas ini belum terlaksana sampai hari ini. "Jika sudah mendapat sewa kapal mereka bisa langsung beroperasi. penugasannya sudah fiks," katanya.

Kemarin, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mengatakan bahwa harapan menyelamatkan Djakarta Lloyd sudah sangat tipis. Ia bahkan menyarankan agar perusahaan perkapalan itu menjual aset-aset yang ada untuk membayar pesangon pegawai. "Lebih baik kita membentuk perusahaan perkapalan baru," katanya usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR.

Perusahaan perkapalan yang berdiri sejak 1950 ini memang sudah tak beroperasi sejak Februari 2011. Sebagian armada kapalnya rusak, sementara sisanya disita pengadilan.

Utang perseroan tercatat sebesar 3,6 triliun, terdiri atas utang SLA (subsidiary loan agreement) kepada pemerintah Rp 2,4 triliun, sisanya utang kepada lebih dari 200 kreditur dalam serta luar negeri. Selain itu kerugian operasional sejak 2006 mencapai Rp 1,7 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dahlan, jika ditambah dengan utang yang tak tercatat jumlahnya bisa mencapai Rp 6 triliun. Selain itu penyelamatan perusahaan semakin sulit karena perusahaan ini memiliki masalah hukum.

Saat Tempo mengunjungi kantor pusat Djakarta Lloyd beberapa waktu silam, para pegawai menyatakan sudah 14 bulan tak digaji. Kantor sudah tak beroperasi dan sebagian pegawai hanya datang mengabsen agar bisa mendapat uang makan Rp 100 ribu setiap hari Jumat. Sebagian karyawan menuntut perusahaan menjual aset untuk membayar gaji mereka.

ANGGRITA DESYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demo Kementerian BUMN, Serikat Pekerja Indofarma Curhat Pensiunan Belum Dibayar

57 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Demo Kementerian BUMN, Serikat Pekerja Indofarma Curhat Pensiunan Belum Dibayar

Serikat Pekerja Indofarma curhat kalau pensiunan mereka belum dibayar.


Jokowi Teken PP Wajibkan Komisaris Tanggung Jawab Penuh Jika BUMN Rugi

13 Juni 2022

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Jokowi Teken PP Wajibkan Komisaris Tanggung Jawab Penuh Jika BUMN Rugi

Komisaris BUMN harus bertanggung jawab penuh apabila BUMN merugi


Tanri Abeng Ungkap Dampak Kerugian BUMN Dianggap Kerugian Negara ke Perusahaan

6 Oktober 2021

Tanri Abeng. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi
Tanri Abeng Ungkap Dampak Kerugian BUMN Dianggap Kerugian Negara ke Perusahaan

Tanri Abeng, menyoroti berbagai klausul dalam UU BUMN yang harus kembali dikaji. Salah satunya soal kerugian BUMN dianggap sebagai kerugian negara.


Pertamina Masuk 500 Perusahaan Besar Versi Fortune, Erick: Tidak Cukup

3 Agustus 2021

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada hari ini menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir untuk menyampaikan kritik dan saran. Pertemuan tersebut diungkap oleh Ahok melalui akun Instagram @basukibtp, Kamis, 17 September 2020.
Pertamina Masuk 500 Perusahaan Besar Versi Fortune, Erick: Tidak Cukup

PT Pertamina (Persero) masuk kategori 500 perusahaan terbesar dunia versi Fortune.


BUMN Pernah Punya 700 Anak dan Cucu Usaha, 90 Persen Rapornya Merah

9 April 2021

Managing Director LM FEB UI Toto Pranoto (berdiri di podium) dan Peneliti LM FEB UI Hilda Rossieta (kerudung hitam) saat memaparkan hasil penelitian mengenai kinerja BUMN di Hotel Borobudur, Rabu 13 Maret 2019. Tempo/Dias Prasongko
BUMN Pernah Punya 700 Anak dan Cucu Usaha, 90 Persen Rapornya Merah

Peneliti BUMN Research Group Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menyinggung persoalan banyaknya anak-cucu perusahaan pelat merah di masa lalu yang mencapai 700 entitas.


Bos Krakatau Steel Ungkap Proyeksi Kondisi 2020: Laba Bersih USD 50 Juta

28 Januari 2021

Silmy Karim. wikipedia
Bos Krakatau Steel Ungkap Proyeksi Kondisi 2020: Laba Bersih USD 50 Juta

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim membeberkan kondisi perusahaannya di tengah pandemi berhasil mengubah rugi menjadi untung pada tahun 2020.


Dirut: Kerugian Pertamina Lebih Kecil Dibanding Perusahaan Migas Lain

29 Agustus 2020

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama mendengarkan penjelasan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. ANTARA
Dirut: Kerugian Pertamina Lebih Kecil Dibanding Perusahaan Migas Lain

Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan kerugian yang dialami perseroan lebih kecil dibanding perusahaan migas lain yang memiliki aset setara.


Pandemi, PT KAI Diperkirakan Tekor Rp 3,4 T hingga Akhir 2020

8 Juli 2020

Petugas memasuki kereta yang akan diberangkatkan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. PT KAI kembali mengoperasikan kembali kereta api jarak jauh per-hari ini dengan beberapa persyaratan untuk calon penumpang, setelah berhenti operasi sementara disaat PSBB. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pandemi, PT KAI Diperkirakan Tekor Rp 3,4 T hingga Akhir 2020

PT KAI diperkirakan akan mengalami defisit Rp 3,4 triliun hingga akhir 2020 akibat berkurangnya mobilisasi masyarakat selama pandemi.


Antam Rugi Rp 281 Miliar di Kuartal I Akibat Selisih Kurs

29 Juni 2020

Customer service butik Logam Mulia (LM) menunjukkan emas batangan bergambar seekor anjing saat diluncurkan di Jakarta, Kamis (18/1/2018). Untuk menyambut Imlek, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merilis emas batangan bertemakan Imlek 2569 seberat 88 gram yang bergambar shio anjing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Antam Rugi Rp 281 Miliar di Kuartal I Akibat Selisih Kurs

Antam mencatat kerugian akibat selisih kurs sepanjang kuartal I 2020.


Jiwasraya Bayar Utang ke Pemegang Polis Tradisional Rp 470 M

31 Maret 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Jiwasraya Bayar Utang ke Pemegang Polis Tradisional Rp 470 M

Hari ini PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membayar utang klaim kepada pemegang polis senilai Rp 470 miliar.