Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Pegawai Negeri Naik Tahun Ini

image-gnews
TEMPO/ Nickmatulhuda
TEMPO/ Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Tahun ini rekening pegawai negeri sipil bakal tambah gembung. Pemerintah memastikan adanya kenaikan gaji pegawai negeri sipil 10 persen tahun ini.

Kenaikan itu mencakup tunjangan kinerja, remunerasi, honorarium tetap, tunjangan khusus, dan lembur. Selain itu, ada pemberian gaji ke-13 dan kenaikan uang lauk-pauk. "Di 2012 ada peningkatan kesejahteraan pegawai," kata Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dalam paparan Arah Kebijakan Fiskal 2012 di kantornya kemarin.

Dengan kenaikan itu, gaji terendah pegawai negeri Rp 2.256.100 (gaji pokok dan tunjangan). Itu untuk pegawai golongan I-A dengan masa kerja satu tahun dan belum kawin.

Adapun upah pegawai negeri tertinggi untuk golongan IV-E dengan masa kerja 32 tahun dan tidak kawin Rp 5.688.600. Standar untuk TNI/Kepolisian RI, dari Rp 2.912.200 untuk tamtama masa dinas dua tahun sampai Rp 4.197.800 untuk perwira tinggi golongan IV-D dengan masa kerja dua tahun.

Kenaikan uang makan pegawai negeri dari Rp 20 ribu menjadi Rp 25 ribu, dan uang lauk-pauk untuk anggota TNI/Polri dari Rp 40 ribu menjadi Rp 45 ribu. Kenaikan tersebut juga berlaku untuk anggota TNI/Polri.

Kebijakan kenaikan gaji ini sesuai dengan janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pidato kenegaraan di depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 16 Agustus tahun lalu. "Ini upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana kenaikan disetujui parlemen saat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2012, Oktober tahun lalu. Dengan kenaikan ini, total alokasi belanja pegawai mencapai Rp 215,7 triliun, naik dari alokasi APBN Perubahan 2011 yang besarnya Rp 182,7 triliun. "Kebijakan ini bagian dari upaya reformasi birokrasi," kata Ketua DPR Marzuki Alie. Marzuki berharap kenaikan itu diimbangi dengan peningkatan kualitas pegawai.

Ekonom Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetyanto, menyambut gembira kebijakan kenaikan gaji tersebut. "Ini bentuk fairness pemerintah dalam daya beli pegawai," ujarnya. Kenaikan ini dinilai cukup beralasan melihat perbandingan pegawai swasta yang juga naik. Dengan kenaikan tersebut, Tony berharap kualitas pegawai negeri tak kalah dibanding pegawai swasta.

Dalam hitungan Tony, kenaikan gaji pegawai tak akan terlalu membebani anggaran. Angkanya tidak sebesar beban subsidi bahan bakar minyak yang diprediksi membengkak hingga Rp 140 triliun tahun ini. "Itu bukan masalah besar," katanya. Dia menandaskan, beban akibat kenaikan gaji sudah terukur, berbeda dengan korupsi yang tak terbatas. "Ini yang harus dilawan," ujarnya.

Kebijakan negara tetangga Singapura yang menurunkan gaji pegawai negeri, termasuk pejabatnya, kata Tony, bukan pembanding yang sepadan untuk Indonesia. Di negara jiran itu memang ada kebijakan pemotongan gaji pegawai. "Gaji Perdana Menteri di sana jauh di atas gaji Presiden Amerika Obama," ucapnya.

l AKBAR TRI KURNIAWAN | ALWAN RIDHA RAMDANI | MARTHA THERTINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.


Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?


Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen M. Hasan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menanam pohon bersama di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu, 23 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik


ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

Yustinus Prastowo. antaranews.com
ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.


Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Pekerja mengangkut karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. Dirut Perum Bulog Budi Waseso menjelaskan stok beras yang dimiliki pemerintah aman untuk konsumsi nasional hingga awal triwulan I 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?


Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Presiden Jokowi menyampaikan kata sambutan pada peresmian Masjid At-Taufiq di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2022. Masjid At-Taufiq dibangun untuk mengenang jasa-jasa dan perjuangan almarhum Taufiq Kiemas. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan


Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Ribuan PNS DKI Jakarta mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 di Monas, Jakarta, 20 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.


Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 April 2022. Penyerahan zakat tersebut turut diikuti oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, para pimpinan lembaga negara, para kepala daerah, para direktur BUMN, hingga perwakilan perusahaan swasta. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden-Kris
Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.


Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?


4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?