TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak melaporkan realisasi penerimaan pajak per 30 November 2011 tumbuh 20,4 persen atau jauh di atas rata-rata pertumbuhan alami sebesar 12,2 persen. Total realisasi penerimaan pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Minyak dan Gas Bumi mencapai Rp 634 triliun atau mencapai 83,14 persen dari target penerimaan pajak APBN-Perubahan tahun 2011 sebesar Rp 763 triliun.
"Direktorat terus melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap Wajib Pajak Bendahara, " ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Dedi Rudaedi dalam siaran pers, Kamis, 15 Desember 2011.
Untuk mencapai target penerimaan pajak, selain melakukan pengawasan penyerapan pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan pengawasan pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak yang dilakukan bendahara, pemerintah tetap melakukan penagihan terhadap Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak."Kami akan mengoptimalkan pemanfaatan data internal maupun eksternal," ujarnya.
Ia menegaskan langkah yang diambil untuk optimalisasi penerimaan pajak, lembaganya menggunakan basis data Direktorat Jenderal Pajak, data feeding antar Kantor Pelayanan Pajak serta data yang berasal dari media Internet. "Dengan berbagai upaya dan langkah yang dilakukan Direktorat Pajak, penggalian potensi penerimaan pajak bisa dilakukan secara optimal.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, menegaskan akan melakukan perbaikan administrasi, melanjutkan sensus pajak perusahaan pada tahun mendatang, dan memperbaiki cara kerja petugas pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Selain itu, Kementerian Keuangan tengah mengkaji besaran pajak buat usaha kecil menengah dan nilai pajak pertambahan nilai. "Beleidnya belum final sampai sekarang. Masih banyak usulan yang mesti disampaikan ke menteri dari Apindo dan Kadin. Kami baru minta izin prakarsa dari Presiden," ujarnya.
ALWAN RIDHA RAMDANI