TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani peraturan presiden tentang pembangunan jembatan Selat Sunda. Peraturan ini akan menunjuk tim untuk mengkaji teknis struktur jembatan, pengembangan wilayah, dan analisis dampak lingkungan.
“Sudah ya, dua hari lalu,” kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, kepada Tempo, Rabu, 7 Desember 2011. " Perpres akan menunjuk tim untuk membuat skenario pengerjaan jembatan. Termasuk bagaimana skema pembiayaan.”
Kementerian PU sudah memerintahkan kepada Pemda Banten dan Pemda Lampung untuk membuat detail desain. Pemerintah memberikan tenggat waktu selama setahun untuk membuat detail desain. Perencanaan dan detail struktur jembatan akan langsung disupervisi oleh tim yang ditunjuk berdasarkan perpres ini. “Pemda harus membuat detail visibilitas dan analisis dampak lingkungan untuk meyakinkan kami,” kata Djoko.
Untuk pembangunan jembatan, pemerintah akan menyerahkan kepada dua pemda yang memiliki inisiatif. Djoko memastikan, berdasarkan studi awal, Selat Sunda memang layak dibangun jembatan. Dari kajian awal oleh tim ahli, jembatan akan tetap aman meski anak Gunung Krakatau meletus.
Djoko memperkirakan, jembatan Selat Sunda akan menghabiskan dana sebesar Rp 100 triliun. Skenario dan skema pembiayaan masih dipikirkan oleh tim yang dibentuk pemerintah. “Jangan sampai pemerintah mengeluarkan terlalu banyak duit,” ucap Djoko. Bagaimana bentuk skemanya, pemerintah belum memiliki gambaran utuh.
Dia optimis, jembatan ini akan memberikan dampak ekonomi luar biasa bagi pembangunan di Sumatera. Dari perencanaan awal, di dalam jembatan akan ada jembatan kereta api, jalur bus, kabel dan jalur air. Target pemerintah, pada 2014 sudah dilakukan downbreaking. Pada tahun yang sama juga diharapkan sudah ditunjuk investor dan kontraktor yang melaksanakan pembangunan.
I WAYAN AGUS PURNOMO