TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo mengatakan pemerintah akan menyiapkan bahan bakar gas sebagai pengganti bahan bakar minyak bagi kendaraan pribadi roda empat. “Mobil pribadi tidak boleh pakai premium, pokoknya (pakai) pertamax, tapi nanti dikasih pilihan BBG, kan, harganya Rp 4.000,” katanya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta Jumat 18 November 2011.
Menurut Widjajono tidak ada pengecualian bagi kendaraan pribadi roda empat dalam menggunakan premium. Kendaraan roda empat tahun pembuatan dulu maupun kendaraan roda empat termurah seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia dilarang menggunakan premium. “Hanya motor yang boleh, pokoknya mobil pribadi berarti kaya,” ujarnya.
Pembatasan penggunaan premium hanya diterapkan di Pulau Jawa dan Bali mulai April tahun depan. Teknis pelaksanaannya, Widjajono tidak menjelaskan dengan rinci. “Ya emboh (tidak tahu), tanya sama Menteri ESDM,” katanya. Namun Widjajono menegaskan pembatasan tersebut tidak menggunakan kartu pintar (smartcard).
Sebelumnya Guru Besar Institut Teknologi Bandung ini mengusulkan kenaikan harga premium sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 5.500. Namun setelah Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan tidak ada kenaikan harga Widjajono mulai enggan berkomentar mengenai usulannya sendiri. “Menunggu keadaan saja."
Widjajono mengatakan kunjungannya ke Kementerian Keuangan guna membahas subsidi bahan bakar minyak dan subsidi listrik. “Kami membahas kuota tahun depan, intinya tidak boleh melampaui tahun depan,” katanya. Namun Widjajono enggan berkomentar mengenai kuota bbm pada tahun ini.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, realisasi penyerapan subsidi BBM hingga 7 November 2011 mencapai 87 persen dari target kuota yang ditetapkan dalam APBN-P 2011 sebesar 40,5 juta kiloliter atau Rp213,7 triliun. Jumlah ini lebih besar dari realisasi penyerapan subsidi BBM periode yang sama tahun lalu yang mencapai 84,4 persen.
Secara keseluruhan, total belanja subsidi yang telah terserap sebesar Rp184,731 miliar atau 77,9 persen dari total belanja subsidi sebesar Rp237,194 miliar. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, penyerapan subsidi BBM yang lebih besar pada tahun ini didorong adanya kenaikan harga minyak dunia. Data Kementerian ESDM harga minyak mentah Indonesia (ICP) sampai Oktober 2011 tercatat US$ 111,49 per barel. Harga melebihi asumsi harga dalam APBN-P 2011 yang ditetapkan US$ 95 per barel. Meski demikian Agus menegaskan bahwa konsumsi tidak boleh melebihi konsumsi yang ditetapkan. "Sudah dipatok, tidak boleh lebih volumenya," katanya.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Lana Soelistianingsih menilai kebijakan pemerintah mengenai bahan bakar minyak penuh ketidakpastian. Lana menilai sikap yang tidak tegas pemerintah menunjukan kinerja yang kurang memuaskan dalam mendorong produk domestik bruto. “Kebijakannya mau menaikan harga atau membatasi, itu tidak jelas,” ujarnya kemarin.
AKBAR TRI KURNIAWAN