Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal UMK Jatim, Pengusaha dan Buruh Belum Kompak  

image-gnews
buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal indonesia melakukaan aksi demo di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (4/12). FOTO ANTARA/Musyawir
buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal indonesia melakukaan aksi demo di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (4/12). FOTO ANTARA/Musyawir
Iklan

TEMPO Interaktif, Surabaya - Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur hingga saat ini belum bisa memastikan nilai Upah Minimum Kabupaten maupun Kota (UMK) tahun 2012. Sebab, antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan buruh belum mencapai kata sepakat.

"Seluruh bupati dan wali kota sudah mengajukan usulan, tapi di tingkat provinsi, Apindo dan buruh masih saling ngotot untuk mengubahnya," kata Koordinator Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, Edy Purwinarto, Selasa, 15 November 2011.

Perbedaan sikap antara Apindo dan perwakilan buruh, terutama berkaitan dengan usulan nilai UMK di daerah ring satu yang meliputi 10 daerah, yaitu Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kabupaten dan Kota Mojokerto, serta Kabupaten dan Kota Pasuruan, Kabupaten dan Kota Malang serta Kabupaten Probolinggo. Adapun untuk daerah lainnya, secara umum telah ada kesepakatan. "Untuk 10 daerah ring satu belum ada kesepakatan. Masing-masing pihak ngotot dengan pendiriannya," ujar Edy.

Bahkan, hingga pertemuan terakhir yang digelar Senin malam, 14 November 2011, pengusaha maupun perwakilan buruh masih dalam posisi masing-masing. Buruh secara ekstrem mendesak pemberlakuan upah yang merata dan sama di seluruh daerah di Jawa Timur, yaitu Rp 1,4 juta per orang per bulan. Sebaliknya Apindo menginginkan pengupahan yang rendah dan disesuaikan inflasi, yaitu sekitar enam persen sehingga kenaikan UMK diminta hanya maksimal enam persen dari UMK tahun lalu.

Untuk UMK Kota Surabaya, misalnya, Koordinator Pengupahan dari APINDO, Johnson Simanjuntak, mengatakan bahwa kenaikan UMK di atas enam persen akan menyulitkan pengusaha untuk berkompetisi dengan perusahaan lain di luar Jawa Timur. "Surabaya usulannya naik 12,7 persen. Ini tidak wajar dan akan menjadikan kalangan pengusaha tidak bisa bekerja secara kompetitif," papar Johnson.

Menurut Johnson, kenaikan UMK di Kota Surabaya harusnya hanya enam persen sehingga nilainya Rp 1,185 juta, bukan Rp 1,257 juta seperti yang diusulkan Wali Kota Surabaya.

Johnson berharap Gubernur Jawa Timur bersikap bijak dalam menyelesaikan polemik tentang usulan penetapan UMK. Dengan demikian, nilai UMK yang disahkan gubernur sama-sama bisa disepakati dan tidak saling merugikan.

Batas akhir penetapan UMK oleh gubernur paling lambat 21 November 2011, yakni 40 hari sebelum pelaksanaan 1 Januari 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan sebelumnya, rasa ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Senin, 14 November 2011, berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya. Mereka menyesalkan rendahnya nilai UMK yang diusulkan masing-masing bupati dan wali kota.

Koordinator aksi, Jamaluddin, mengatakan nilai UMK seluruh daerah di Jawa Timur masih sangat rendah dibandingkan rata-rata UMK secara nasional. Rata-rata UMK seluruh daerah di Jawa Timur hanya Rp 863 ribu. Nilai terbesar di Kota Surabaya Rp 1,257 juta dan terkecil di Kabupaten Pacitan Rp 705 ribu.

Padahal, rata-rata UMK di 33 provinsi se-Indonesia Rp 988 ribu. "Secara nasional pertumbuhan ekonomi Jawa Timur lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya, tapi rata-rata nilai UMK-nya lebih rendah,” kata Jamaluddin.

Itu sebabnya buruh mendesak Gubernur Jawa Timur menetapkan nilai UMK yang sama di seluruh daerah di Jawa Timur, yaitu Rp 1,4 juta. Dengan nilai tersebut, UMK Kabupaten Pacitan yang pada tahun lalu adalah yang terendah se-Indonesia tidak terulang lagi.

Berikut nilai usulan UMK bupati dan walikota 10 daerah ring satu:
Kabupaten Gresik, UMK Rp 1.257.000 berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Rp 1.257.000.
Kota Surabaya, UMK Rp 1.257.000 dari KHL Rp 1.257.000.
Kabupaten Sidoarjo, UMK Rp 1.252.000 dari KHL Rp 1.249.978.
Kabupaten Mojokerto, UMK Rp 1.234.000 dari KHL Rp 1.234.000.
Kabupaten Pasuruan, UMK Rp 1.252.000 dari KHL Rp 1.242.394
Kota Malang, UMK Rp 1.032.254 dari KHL Rp 1.089.295.
Kabupaten Malang, UMK Rp 1.130.500 dari KHL Rp 1.089.295.
Kota Mojokerto, UMK Rp 875.000 dari KHL Rp 918.036.
Kabupaten Probolinggo, UMK Rp 880.500 dari KHL Rp 948.320.
Kabupaten Pasuruan, UMK Rp 975.000 dari KHL Rp 975.000.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Pendemo menuntut adanya kenaikan upah sebesar 13,5 persen. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar


Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Pekerja mengaduk adonan dodol di Ny Lauw, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 13 Januari 2023. Menjelang Hari Raya Imlek, permintaan dodol dan kue keranjang di tempat tersebut meningkat hingga dua kali lipat dan dijual dari harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Fauzan
Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.


Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Masjid Mantingan, Jepara. Foto: Wikipedia.
Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.


Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.


Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.


Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.


Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.


Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.


Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.


Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.