TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan hari ini menggelar acara pelantikan Bahrullah Akbar sebagai anggota BPK. Dia resmi menggantikan posisi Tengku Muhammad Nurlif yang terjerat kasus cek pelawat senilai Rp 550 juta saat pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia 2004 silam.
"Ia (Bahrullah Akbar) akan membawahi bidang BUMN," kata Ketua BPK Hadi Poernomo, usai acara pelantikan Bahrullah di gedung Pusdiklat BPK, Kalibata, Kamis, 10 November 2011.
Bahrullah resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua BPK Hadi Poernomo, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, para anggota BPK, pimpinan lembaga negara, dan pejabat BPK, siang ini.
Pria kelahiran Jakarta, 23 Maret 1959, yang mendapat gelar master business administration dari Hull University, Inggris, ini pernah menjabat sebagai auditor BPK (1985-1995), Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Provinsi Riau (2007-September 2011), dan terakhir menjabat sebagai lektor kepala di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Bahrullah akan melanjutkan sisa jabatan Nurlif yang seharusnya berakhir tahun 2014.
MARTHA THERTINA