TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan tak ada alasan bagi Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012. "Tak ada badai, tidak ada topan (rapat ditunda). Ini harus dijelaskan pada publik dan pasar," ujarnya di Jakarta, Jumat, 23 September 2011.
Pembahasan APBN harus tetap selesai pada Oktober mendatang sebelum Dewan melaksanakan reses. Walau ada ruang untuk pemerintah menggunakan anggaran tahun sebelumnya, itu tidak mendorong pertumbuhan ekonomi. Soalnya, volume anggaran tahun ini berbeda dengan tahun depan, yakni naik dari Rp 1.200 triliun menjadi Rp 1.400 triliun.
Menurut Hatta, menggunakan anggaran tahun lalu hanya untuk keadaan tertentu saja. Ia meminta Dewan memisahkan proses hukum yang berjalan dengan proses ketatanegaraan yang berlangsung dalam pembahasan anggaran. "Karena itu juga undang undang," katanya. "Saya optimis Dewan bisa menyelesaikan hal tersebut. Mereka hanya ingin meminta prosedur."
Hatta menegaskan sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional, ia sudah memerintahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat di DPR Fraksi Partai Amanat Nasional untuk tidak ikut-ikutan memboikot pembahasan Rancangan APBN 2012. "Ya, mereka harus juga membahasnya."
Rapat internal Badan Anggaran memutuskan untuk mengurungkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012, yang sedianya digelar bersama pemerintah pada 21-26 September. "Tak ada pembahasan sampai ada klarifikasi dari KPK, seperti apa pembahasan yang sesuai undang-undang," kata Dolfi O.F.P., anggota dari PDI Perjuangan.
Penundaan pembahasan merupakan buntut dari pemeriksaan KPK terhadap empat pemimpin Badan Anggaran. Mereka diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi proyek wisma atlet dan proyek infrastruktur transmigrasi yang terindikasi memiliki ketidakberesan manajemen pembahasan anggaran di DPR.
ALWAN RIDHA RAMDANI