TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementrian Keuangan menilai kalau sampai terjadi pembengkakan komsumsi bahan bakar minyak dari target komsumsi 40 juta kiloliter artinya ada yang salah dalam pengaturan. "Artinya ada yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Itu aja sudah," ujar Bambang Brodjonogoro Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian dalam rapat kerja dengan DPR, Senin 12 September 2011.
Bambang menegaskan untuk menambah kuota yang telah ditentukan tidak mungkin membahas kembali anggaran pendapatan belanja negara. Kementrian Keuangan belum bisa memutuskan strategi apa yang akan dilakukan untuk menutup pembengkakan kuota BBM. "Masa harus ada pembahasan APBNP jilid 2, tidak munngkin dong.":
APBN-P 2011 menetapkan kuota BBM subsidi sebanyak 40,49 juta kiloliter. Kuota tersebut lebih tinggi dari jatah sebelumnya yang hanya sebanyak 38,5 juta kiloliter. Pertamina menilai, kuota itu tetap tidak cukup dengan pola konsumsi masyarakat yang belum disertai dengan pengaturan. Berdasarkan perhitungannya, minimal kuota yang diperlukan hingga akhir tahun adalah sebanyak 40,9 juta kiloliter. Bahkan berbagai kalangan memprediksi kuota BBM bisa mencapai 41 sampai 42 kiloliter.
Bambang menegaskan pihaknya juga belum memastikan melakukan realokasi anggaran untuk memabah kuota BBM."Nanti dipikirkan sama-sama. Tapi Intinya tidak ada yang menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.
ALWAN RIDHA RAMDANI