TEMPO Interaktif, Jakarta - Kuota bahan bakar minyak subsidi dalam APBN-P 2011 dikhawatirkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk menambah dan melakukan pengaturan untuk mengendalikan konsumsi BBM.
"Sementara ini belum," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Herawati Legowo, dalam pesan singkatnya, Senin, 12 September 2011.
APBN-P 2011 menetapkan kuota BBM subsidi sebanyak 40,49 juta kiloliter. Kuota tersebut lebih tinggi dari jatah sebelumnya yang hanya sebanyak 38,5 juta kiloliter. Pertamina menilai, kuota itu tetap tidak cukup dengan pola konsumsi masyarakat yang belum disertai dengan pengaturan. Berdasarkan perhitungannya, minimal kuota yang diperlukan hingga akhir tahun adalah sebanyak 40,9 juta kiloliter.
Sebelumnya, Evita sempat mengakui kemungkinan konsumsi akan melewati dari kuota yang ditetapkan. "Sedikit lebih tinggi dari 40,49 juta kiloliter," katanya. Namun, pemerintah tetap akan mengupayakan agar kuota tersebut cukup dengan kebutuhan masyarakat.
Soal pembatasan , Evita masih menantikan persetejuan dari pejabat yang lebih tinggi. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan kajian dan uji coba agar penerapan pembatasan dapat berlangsung tanpa hambatan.
GUSTIDHA BUDIARTIE