TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat membeberkan nama-nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Satu nama terpilih nantinya akan menjadi pengganti mantan anggota BPK TM Nurlif yang dinonaktifkan.
Ke-16 nama ini akan diuji kelayakan dan kepatutan di Senayan pekan depan. Mereka adalah:
1. Fadjar OP Siahaan
2. Soemardjo
3. Achmad Sanusi
4. Edy Suratman
5. Wewe Anggraeningsih
6. Eddy Rasyidin
7. Emita Wahyu Astami
8. Eko Sembodo
9. Iskarima Supardjo
10. Jupri Bandang
11. Bahrullah Akbar
12. Ktut Gde Wijaya
13. Faisal
14. Elvin B. Sinaga
15. Imam Solahudin
16. Kunto Endriyono
"Jadi, nanti Komisi XI akan memilih 1 dari 16 tersebut untuk ditetapkan jadi anggota BPK," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Harry Azhar Aziz melalui pesan pendek, Selasa, 6 September 2011.
Nurlif dinonaktifkan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 1 September 2009 silam. Ia diduga turut menerima suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Nurlif saat itu duduk sebagai anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Partai Golkar.
FEBRIANA FIRDAUS