TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Kehutanan mencatat masih ada masyarakat miskin yang tinggal di kawasan kehutanan. Jumlahnya mencapai 35 persen dari total penduduk.
"Permasalahan dan tanggung jawab lain dalam pembangunan kehutanan ialah masih banyak masyarakat miskin yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan menjadi salah satu yang perlu terus diupayakan bersama untuk mengurangi angka kemiskinan," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dalam acara "Temu Wicara Pemenang Lomba Penghijauan", di Hotel Gran Cempaka, Kamis, 18 Agustus 2011.
Dia menambahkan, dalam rangka pemberdayaan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan, sejak tahun 2008 pemerintah telah mengembangkan model desa konservasi (MDK). Hingga kini, telah terbentuk kelembagaan di 132 MDK, 77 desa binaan Balai Taman Nasional (BTN), dan 55 desa di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Pembangunan kehutanan, lanjut Menteri Zulkifli, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melestarikan hutan serta lingkungan. Karena itulah, Zulkifli menilai peran sektor kehutanan dalam pembangunan perlu ditingkatkan. Untuk mencapai itu, maka kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku pembangunan tentu menjadi prioritas kementerian.
"Dalam mendukung kebijakan yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat, penyuluhan merupakan kegiatan strategis dan kebutuhan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM serta mendorong masyarakat agar dapat menjadi pelaku pembangunan," ungkapnya.
Sementara itu, ucapnya, adapun komitmen pemerintah terhadap penyuluhan tersebut ditunjukkan dengan pembentukan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan melalui Peraturan Menteri Kehutanan P.40/Menhut-II/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan. Pembentukan badan tersebut, merupakan amanat dari UU No 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan akses legal yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk turut serta mengelola hutan, baik dalam program Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hudan Desa (HD), dan Hutan Rakyat Kemitraan. Secara spesifik, Perum Perhutani mengembangkan pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM).
Untuk realisasinya, pemerintah membentuk kebun bibit rakyat (KBR) untuk dimanfaatkan masyarakat sebanyak 8.016 unit atau 400,8 juta batang bibit. Pada 2011 sendiri, KBR yang dibangun sebanyak sepuluh ribu unit dengan 500 juta bibit pada 10.000 desa.
ROSALINA