TEMPO Interaktif, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Hadiatmoko mengatakan aparat hukum tidak bisa menindak maupun menertibkan penjual uang receh atau jasa penukaran uang di jalanan.
Menurutnya, himbauan Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur yang menyatakan penukaran uang sebagai praktek riba tak diatur dalam hukum positif di Indonesia, tetapi hanya aturan fiqih atau berdasarkan hukum Islam.
Terkait fenomena penukaran uang yang marak akhir-akhir ini, kepolisian hanya melakukan pemeriksaan untuk mencegah peredaran uang palsu dengan modus jasa penjual receh.
"Pemeriksaan yang dilakukan polisi di beberapa daerah karena disinyalir ada peredaran uang palsu dalam transaksi penukaran uang receh tersebut," kata Hadiatmoko di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa, 9 Agustus 2011.
Deputi Pemimpin Bank Indonesia Surabaya, Hamid Ponco Widodo, menyarankan masyarakat melakukan penukaran uang di bank atau kas keliling Bank Indonesia. Ia menegaskan penukaran uang lama dengan uang receh baru yang dilakukan di unit perbankan tidak dipungut biaya.
Bank Indonesia Surabaya, lanjut dia, telah menyiapkan sebanyak 500 outlet penukaran uang receh yang tersebar di 6 kota dan kabupaten di Jawa Timur.
Kepala Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, Kiai Abdusshommad Buchori, menilai jasa penukaran uang receh yang dilakukan di jalanan haram. "Jual beli uang receh itu dosa," kata Kiai Abdushommad Buchori di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Ia mengatakan barang sejenis yang ditukar dengan jumlah yang tidak sama menurut hukum Islam adalah dosa. Transaksi itu dosa, contohnya, jika uang sebesar Rp 100 ribu kemudian ditukar dengan uang receh yang baru sebesar Rp 90 ribu atau uang sebesar Rp 110 ribu kemudian ditukar dengan uang receh sebesar Rp 100 ribu.
"Transaksi seperti itu namanya jual beli barang sejenis, jadi dosa jangan diteruskan," imbuhnya. Jasa mencari keuntungan dengan jual beli uang seperti itu, lanjut dia, bukan bentuk usaha yang halal.
Selain itu, ia menghimbau agar perbankan menyediakan unit-unit penukaran uang receh menjelang Lebaran di berbagai kota/kabupaten. Lanjut Abdushommad, penukaran uang lewat perbankan seharusnya lebih mudah dan tidak antre.
DINI MAWUNTYAS