TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Agama mengajukan permintaan penambahan jatah pelaksanaan ibadah haji kepada pemerintah Arab Saudi. "Kami minta tambahan 26.500 kuota," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali di kantor Badan Pusat Statistik Jakarta, Senin, 8 Agustus 2011.
Permintaan penambahan kuota tersebut karena minat tinggi penduduk Indonesia yang ingin menunaikan rukun Islam kelima ini. Jika permintaan ini berhasil dipenuhi, maka kuota haji untuk Indonesia akan bertambah menjadi 237.600. "Saat ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi," ujar Suryadharma.
Jatah untuk calon jamaah haji Indonesia sendiri saat ini sebanyak 211 ribu. Kuota tersebut dinilai masih kurang jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 230 juta jiwa lebih.
Pemerintah menginginkan penjatahan kuota haji berdasarkan jumlah seluruh penduduk Indonesia. "Kalau kesepakatan Organisasi Konferensi Islam satu orang (calon haji) per seribu dari penduduk muslim," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat ketika ditemui terpisah.
Pemerintah Arab Saudi melihat, tambah Bahrul, terbatasnya pelayanan di Mina menjadi alasan belum bisa dipenuhinya kuota haji."Jadi akan melihat daya tampung," kata Bahrul. Untuk menyiasati daftar tunggu calon jemaah haji yang semakin panjang, Pemerintah akan memprioritaskan calon jamaah yang berusia di atas 65 tahun.
Suryadharma menyebutkan saat ini rata-rata orang Indonesia yang hendak pergi ke Tanah Suci harus menunggu delapan sampai sepuluh tahun. "Aceh, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan itu harus menunggu 11 tahun kalau mau naik haji," katanya.
Berdasarkan hasil survei BPS, ada kenaikan jumlah jamaah haji menurut kelompok umur. Pada tahun haji 2000 kelompok umur 51 sampai 60 tahun ada 21,64 persen, meningkat menjadi 30,59 persen pada 2010. Sedangkan kelompok umur 61 sampai 70 tahun pada 2000 ada 11,16 persen, bertambah menjadi 16,41 persen.
ADITYA BUDIMAN