Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batavia Airlines Ditolak Jadi Maskapai Haji  

image-gnews
Batavia Air
Batavia Air
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Batavia Airlines batal menjadi salah satu maskapai yang mengangkut jemaah muslim untuk naik haji tahun 2011 ini. “Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, kami sedih tidak mendapat izin,” kata Direktur Komersial Batavia Air Sukirno Sukarna saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 3 Agustus 2011.

Padahal untuk melayani penerbangan jemaah haji ke Arab Saudi, pihak Batavia Airlines telah menandatangani kontrak penggunaan tiga pesawat baru, yaitu dua pesawat tipe Airbus 330-200 dan sebuah pesawat tipe Boeing 777. Selain itu, pihak Batavia Airlines juga telah melakukan pembinaan dan pelatihan khusus kepada para kru yang akan bertugas di tiga pesawat tersebut. “Ada potensi kerugian yang disebabkan keputusan Kementerian Agama ini,” kata Sukirno. Namun ketika ditanya mengenai jumlah kerugian, Sukirno enggan menyebutkan jumlahnya.

"Kementerian Agama memutuskan Batavia Airlines batal mengangkut jemaah haji tahun ini," kata Sukirno. Ia juga menyatakan Kementerian Agama menetapkan untuk tidak menambah maskapai pengangkut haji tahun ini. Pihak Batavia Airlines belum mengetahui secara pasti alasan penolakan Kementerian Agama. “Mungkin belum layak,” kata Sukirno.

Pihak Batavia Airlines mengaku telah menyerahkan dokumen secara lengkap kepada Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan. Berdasarkan keputusan ini, Kementerian Agama berarti hanya mengizinkan Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines untuk mengangkut jemaah haji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan ada sejumlah 33 persyaratan yang ditentukan untuk sebuah maskapai agar dapat menjadi maskapai pengangkut jemaah haji. Kementerian Agama juga menyatakan bahwa pihak Batavia Airlines baru dapat memenuhi 25 persyaratan dari 33 persyaratan yang harus dilengkapi.

FRANSISCO ROSARIANS


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

58 hari lalu

Batavia Air. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.


22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

30 November 2023

Air Asia berencana mengoperasikan secara terbatas rute domestik di Indonesia dan beberapa negara lainnya, namun bergantung izin dari otoritas setempat. Foto: @airasia
22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

AirAsia meryakan hari jadinya ke-22. Berikut maskapai penerbangan asal Malaysia ini awal mengudara, hingga mampu bertahan hari ini.


Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

30 Maret 2023

Jemaah haji Indonesia mengikuti pembekalan sebelum berangkat haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 24 Mei 2022. Suami Sri Wahyuningsih telah menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk membiayai perjalanan haji kedua orang tua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

Menurut Komisi VIII DPR orang yang berhaji khusus sudah sangat mampu secara keuangan sehingga tak perlu diberi anggaran lagi oleh Kemenag.


Pemerintah Usul Ongkos Haji Rp 69 Juta, Pengusaha Travel: Calon Jemaah Banyak yang Keberatan

20 Januari 2023

Umat muslim menunaikan Umrah pada sepuluh hari terakhir Ramadan dengan tetap menjaga jarak sosial di tengah pandemi COVID-19 di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, 2 Mei 2021. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali menekankan, orang tua dilarang membawa anak-anak untuk melaksanakan ibadah umroh atau sholat di Masjidil Haram di Makkah selama bulan suci Ramadan. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Pemerintah Usul Ongkos Haji Rp 69 Juta, Pengusaha Travel: Calon Jemaah Banyak yang Keberatan

Kementerian Agama atau Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji dinaikkan dari sebelumnya hanya sebesar Rp 39,8 juta kini menjadi Rp 69 juta per jemaah.


46 Jemaah Haji Plus Dipulangkan, Kemenag Belum Akan Tindak Pihak Agen Perjalanan

4 Juli 2022

Para jamaah haji menyanyikan lagu Indonesia Raya di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
46 Jemaah Haji Plus Dipulangkan, Kemenag Belum Akan Tindak Pihak Agen Perjalanan

46 Jemaah Haji plus dipulangkan oleh pemerintah Arab Saudi karena visanya tak terdaftar.


Pimpinan Agen Travel Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Pimpinan Agen Travel Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

Terdakwa Direktur Utama PT Abu Tours & Travel Hamzah Mamba dituntut pidana penjara 20 tahun


Saudi Kutip PPN, Kemenag: Tak Semua Komponen Biaya Haji Naik

6 Januari 2018

Jemaah calon haji berdoa di puncak bukit suci Jabal Rahmah, saat mereka tiba di Arafah untuk menjalani wukuf, di luar kota suci Mekkah, Arab Saudi, 30 Agustus 2017. Bukit ini dikenal juga sebagai bukit kasih sayang. AP/Khalil Hamra
Saudi Kutip PPN, Kemenag: Tak Semua Komponen Biaya Haji Naik

Pemerintah mengingatkan kepada penyelenggara perjalanan umrah dan haji untuk tetap rasional dalam menawarkan produk merespons kebijakan Arab Saudi.


Arab Saudi Pungut PPN, Penyelenggara Hitung Ulang Biaya Haji 2018

4 Januari 2018

Ilustrasi Kakbah/Masjidil Haram/Ibadah Haji. AP
Arab Saudi Pungut PPN, Penyelenggara Hitung Ulang Biaya Haji 2018

Kalangan pengusaha memprediksi biaya perjalanan umrah dan haji naik 5-10 persen seiring dengan kenaikan PPN yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.


Rumah Megah Bos First Travel Sudah Dijaminkan untuk Bayar Utang  

18 Agustus 2017

Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan. TEMPO/Frannoto
Rumah Megah Bos First Travel Sudah Dijaminkan untuk Bayar Utang  

Rumah megah milik pemilik First Travel, Andika Surachman, telah dijaminkan untuk membayar utang miliaran rupiah.


Alasan Kementerian Agama Cabut Izin Penyelenggaraan First Travel

4 Agustus 2017

Salah satu calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, 28 Juli 2017. Mereka meminta uang yang telah disetor dikembalikan karena tak kunjung diberangkatkan umrah. Imam Hamdi/Tempo
Alasan Kementerian Agama Cabut Izin Penyelenggaraan First Travel

Keputusan pencabutan izin PT First Travel tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 dan mulai berlaku Selasa 1 Agustus 2017.