TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meminta masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam membeli barang maupun makanan. Cerdas artinya masyarakat harus teliti memperhatikan produk sebelum dibeli. Apalagi menjelang bulan Ramadan seperti saat ini, dikhawatirkan banyak produk ilegal yang tak jelas kualitasnya beredar di pasar.
Tips pertama dari Mari adalah masyarakat harus teliti melihat kualitas dan bentuk barang sebelum membeli. "Kiatnya adalah warna. Kalau warna makanan terlalu terang, berarti tidak aman untuk konsumsi dan kesehatan," ujarnya saat sosialisasi Konsumen Cerdas di SMP Negeri 19 Jakarta, Rabu, 13 Juli 2011.
Kedua, masyarakat perlu memperhatikan label dan nomor registrasi makanan maupun barang. "Apakah ada nomor registrasinya. Kalau di produk makanan tidak ada, berarti belum diuji oleh BPOM dan belum ada standarnya," kata dia. Label barang dan makanan juga harus memiliki bahasa Indonesia.
Langkah ketiga, yakni memeriksa tanggal kedaluwarsa produk. Saat ini, pemerintah sudah bekerja-sama dengan perusahaan retail sehingga kalau ada barang yang kadaluwarsa, maka toko harus membayar dua kali lipat dari harga barang.
Terakhir, konsumen dianjurkan membeli produk sesuai dengan kebutuhan. “Bukan keinginan,” tegas Mari. Dengan melakukan beberapa tips di atas, kata Mari, berarti masyarakat sudah menjadi konsumen cerdas.
Konsep konsumen cerdas ini, menurut Menteri Mari, harus sedini mungkin diajarkan pada siswa SMP karena mereka sudah bisa memahami dan tentunya akan lebih melekat. Jadi, nantinya diharapkan siswa SMP bisa mengajarkannya lagi pada orang tua, terutama ibunya," katanya.
ROSALINA