Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Hitung Ulang Kuota Impor Sapi

image-gnews
AP/Bullo River Station
AP/Bullo River Station
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pertanian akan menghitung ulang kebutuhan dan ketersediaan sapi secara nasional. Hal tersebut untuk mencegah kemungkinan jatuhnya harga sapi lokal seiring pembukaan kembali keran impor sapi hidup dari Australia pada Rabu lalu.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan, jika pemerintah menemukan kebutuhan mencukupi, kuota impor sapi hidup tak direalisasikan sepenuhnya. "Jatuhnya harga sapi lokal karena permainan pedagang yang memanfaatkan situasi. Harga daging mahal tapi di tingkat peternak tidak naik," ujarnya di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2011.

Suswono mengimbau importir daging dan sapi mengutamakan peternak lokal. Ia akan melihat pengaruh dibukanya impor sapi Australia terhadap penurunan harga sapi. “Kami menghitung kebutuhan dan ketersediaan dari sensus BPS supaya tak terjadi kelebihan pasokan," katanya.

Australia akhirnya membuka keran ekspor sapinya ke Indonesia pada Rabu lalu setelah ditangguhkan selama sebulan. Kebijakan penundaan ekspor berlaku setelah Australia menganggap sejumlah rumah jagal di Tanah Air melanggar aturan kesejahteraan hewan.

Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd mengatakan, standar kesejahteraan hewan di Indonesia telah disesuaikan dengan aturan World Organization for Animal Health atau Organisasi Kesehatan Hewan Dunia yang dilaksanakan di rumah pemotongan hewan. "Kami dari Australia menyambut itu," katanya.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan, dengan pencabutan larangan ekspor, Indonesia dapat mengimpor sisa kuota sapi bakalan dari Benua Kanguru. Dari total kuota 600 ribu ekor tahun ini, sudah terealisasi sekitar 140 ribu ekor.

Pada kuartal ketiga tahun ini yang dimulai pada Juli, Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) kepada para importir sudah dikeluarkan sejak kemarin. “Pada kuartal ketiga hingga Oktober sudah dikeluarkan SPP untuk impor sebanyak 180 ribu ekor," ujar Menteri Hatta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiap bulan kuota diberikan untuk 50 ribu ekor. Setiap tiga bulan kuota dievaluasi. Tujuannya, untuk memastikan apakah benar Indonesia memerlukan kuota impor sebanyak itu. "Kalau memang kebutuhan sudah terpenuhi, kuota 600 ribu tak perlu direalisasikan semua," ujar Suswono.

Kebutuhan konsumsi daging berkisar 2,5-3 juta ekor sapi potong per tahun. Adapun asumsi tingkat konsumsi daging 1,7 kilogram per kapita per tahun. "Konsumsi ini masih kecil. Dengan jumlah penduduk dan konsumsi yang meningkat, kebutuhan dapat dipenuhi melalui impor,” kata Suswono.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan, nantinya izin impor akan menjadi wewenang Kementerian yang ia pimpin atas persetujuan Kementerian Pertanian. "Nantinya impor sapi tidak hanya dari Australia. Boleh dari negara lain asalkan memenuhi persyaratan," katanya.

Suswono menegaskan, impor sapi bakalan dibolehkan dari negara lain bila sesuai dengan kebijakan country-based yang dianut Indonesia. Pasalnya, pemerintah  menerapkan kebijakan impor sapi dari negara yang benar-benar bebas seluruhnya dari penyakit mulut, kuku, dan dan kaki.

ROSALINA | BOBBY CHANDRA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

13 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

19 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


ID FOOD Datangkan 2.350 Ekor Sapi Australia Akhir Bulan Ini, Daging Sapi Beku Asal Brasil Masuk April

9 hari lalu

Impor Sapi Bakalan Dibuka Lagi
ID FOOD Datangkan 2.350 Ekor Sapi Australia Akhir Bulan Ini, Daging Sapi Beku Asal Brasil Masuk April

Direktur Utama ID FOOD, Frans Marganda Tambunan, menyatakan pihaknya akan mendatangkan 2.350 ekor sapi asal Australia pada akhir Maret ini.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

27 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

29 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

30 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.