TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pertanian akan menghitung ulang kebutuhan dan ketersediaan sapi secara nasional. Hal tersebut untuk mencegah kemungkinan jatuhnya harga sapi lokal seiring pembukaan kembali keran impor sapi hidup dari Australia pada Rabu lalu.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan, jika pemerintah menemukan kebutuhan mencukupi, kuota impor sapi hidup tak direalisasikan sepenuhnya. "Jatuhnya harga sapi lokal karena permainan pedagang yang memanfaatkan situasi. Harga daging mahal tapi di tingkat peternak tidak naik," ujarnya di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2011.
Suswono mengimbau importir daging dan sapi mengutamakan peternak lokal. Ia akan melihat pengaruh dibukanya impor sapi Australia terhadap penurunan harga sapi. “Kami menghitung kebutuhan dan ketersediaan dari sensus BPS supaya tak terjadi kelebihan pasokan," katanya.
Australia akhirnya membuka keran ekspor sapinya ke Indonesia pada Rabu lalu setelah ditangguhkan selama sebulan. Kebijakan penundaan ekspor berlaku setelah Australia menganggap sejumlah rumah jagal di Tanah Air melanggar aturan kesejahteraan hewan.
Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd mengatakan, standar kesejahteraan hewan di Indonesia telah disesuaikan dengan aturan World Organization for Animal Health atau Organisasi Kesehatan Hewan Dunia yang dilaksanakan di rumah pemotongan hewan. "Kami dari Australia menyambut itu," katanya.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan, dengan pencabutan larangan ekspor, Indonesia dapat mengimpor sisa kuota sapi bakalan dari Benua Kanguru. Dari total kuota 600 ribu ekor tahun ini, sudah terealisasi sekitar 140 ribu ekor.
Pada kuartal ketiga tahun ini yang dimulai pada Juli, Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) kepada para importir sudah dikeluarkan sejak kemarin. “Pada kuartal ketiga hingga Oktober sudah dikeluarkan SPP untuk impor sebanyak 180 ribu ekor," ujar Menteri Hatta.
Tiap bulan kuota diberikan untuk 50 ribu ekor. Setiap tiga bulan kuota dievaluasi. Tujuannya, untuk memastikan apakah benar Indonesia memerlukan kuota impor sebanyak itu. "Kalau memang kebutuhan sudah terpenuhi, kuota 600 ribu tak perlu direalisasikan semua," ujar Suswono.
Kebutuhan konsumsi daging berkisar 2,5-3 juta ekor sapi potong per tahun. Adapun asumsi tingkat konsumsi daging 1,7 kilogram per kapita per tahun. "Konsumsi ini masih kecil. Dengan jumlah penduduk dan konsumsi yang meningkat, kebutuhan dapat dipenuhi melalui impor,” kata Suswono.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan, nantinya izin impor akan menjadi wewenang Kementerian yang ia pimpin atas persetujuan Kementerian Pertanian. "Nantinya impor sapi tidak hanya dari Australia. Boleh dari negara lain asalkan memenuhi persyaratan," katanya.
Suswono menegaskan, impor sapi bakalan dibolehkan dari negara lain bila sesuai dengan kebijakan country-based yang dianut Indonesia. Pasalnya, pemerintah menerapkan kebijakan impor sapi dari negara yang benar-benar bebas seluruhnya dari penyakit mulut, kuku, dan dan kaki.
ROSALINA | BOBBY CHANDRA