TEMPO Interaktif, Jakarta - Jumlah beban subsidi pemerintah untuk listrik pada RAPBN-P 2011 diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 66,4 triliun. Jumlah ini lebih besar Rp 25,6 triliun dari pagu APBN yang sebesar 40,7 triliun. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brojonegoro ada tiga hal yang menyebabkan kenaikan beban tersebut.
"Kurangnya pasokan gas, terlambatnya penyelesaian Commercial Operation Date PLTU, dan kenaikan harga bahan bakar internasional baik batu bara maupun minyak," kata Bambang usai Rapat Kerja dengan Komisi Keuangan di Gedung DPR Jakarta, Rabu 6 Juli 2011. Menurut dia, kenaikan harga bahan bakar merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari.
Lebih lanjut Bambang menambahkan pemerintah tidak bisa menaikkan Tarif Dasar Listrik karena kenaikan TDL tidak diatur di awal tahun. "Perubahan TDL kan harus ditentukan diawal tahun. Jadi pemerintah harus menambah subsidi," ujarnya.
Bambang menjelaskan pemerintah tidak memiliki kelonggaran untuk menaikan TDL tidak seperti pengaturan BBM. Menurut dia, kalau dalam pengaturan BBM sudah ada pasal yang menyatakan bahwa pemerintah boleh menaikan harga BBM. "Sementara kalau opsi kenaikan TDL tidak ada," katanya.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan terlihat jika dibandingkan dengan subsidi untuk BBM, subsidi listrik untuk RAPBN-P 2011 lebih besar Rp 800 miliar. Pemerintah memperkirakan penambahan subsidi untuk BBM pada RAPBN-P 2011 sebesar Rp 24,8 triliun. Sementara untuk total subsidinya sendiri diperkirakan mencapai Rp 120,8 triliun. Ada kenaikan 29 persen dari pagu APBN yang sebesar Rp 95 triliun.
Bertambahnya subsidi BBM ini dikarenakan kenaikan volume konsumsi BBM dari yang semula 38,6 juta Kiloliter menjadi 38,9-40,5 juta kiloliter.
ADITYA BUDIMAN