Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

iPad Wajib Disertifikasi  

image-gnews
AP/Kin Cheung
AP/Kin Cheung
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot Dewa Broto, mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan sertifikat untuk beberapa jenis komputer tablet atau iPad. "Kementerian Kominfo sudah mengeluarkan sertifikat untuk 12 tipe iPad. Misalnya, iPad 1 dengan berbagai varian seperti dengan wifi dan 3G," katanya, Selasa, 5 Juli 2011.

Sementara sertifikasi untuk iPad 2 baru akan diterbitkan pada pertengahan Juni. "Jadi, kalau beli iPad, pastikan dulu sertifikasinya," ujarnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 disebutkan bahwa setiap alat atau perangkat telekomunikasi yang digunakan, dirakit, dan diperdagangkan di ranah Indonesia harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Adapun aturan sertifikasi peralatan telekomunikasi tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2008 tentang Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi. Produk telekomunikasi yang dimaksud antara lain iPad dan tablet lainnya, set up box, antena, bluetooth.

Kewajiban pengurusan sertifikasi melekat pada distributor, importir dan badan usaha yang mempunyai kewajiban menggunakan alat telekomunikasi. Tapi ada pengecualian sertifikasi, jika ada produk yang dibawa dari luar negeri tapi jumlahnya terbatas. "Maksimal hanya boleh dua dan untuk kepentingan sendiri," kata dia.

"Sebab, kalau yang dibawa dalam jumlah besar, itu namanya penyelundupan," kata Gatot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa waktu lalu mencuat kasus perdagangan iPad yang dianggap ilegal karena tidak memenuhi petunjuk berbahasa Indonesia. Penyidik Direktorat Ekonomi Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Randy dan Dian dijerat Pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 huruf j Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena menjual alat elektronik yang tidak dilengkapi buku petunjuk manual berbahasa Indonesia.

Keduanya juga dijerat Pasal 52 juncto pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi karena iPad belum terkategori sebagai alat elektronik resmi di Indonesia. Ancaman hukuman seluruh pasal tersebut mencapai lima tahun penjara.

Jadi, terkait kasus Randy dan Dian, harus dilihat juga apakah ada pelanggaran atau tidak, harus dilihat sertifikatnya. "Pertanyaannya apa kasus itu sudah ada sertifikasi, kami tidak tahu. Mungkin bisa ditanya kepolisian," kata Gatot.

EKA UTAMI APRILIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korsleting Listrik Kerap Disebut Penyebab Kebakaran, Begini Cara Mencegahnya

30 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan saat kebakaran melanda kios pertokoan Pasar Pagi Asemka di Jakarta, Jumat 18 November 2022. Berdasarakan keterangan pihak berwajib, kebakaran diduga akibat arus pendek listrik yang memicu korsleting dan mengakibatkan tujuh kios terbakar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/
Korsleting Listrik Kerap Disebut Penyebab Kebakaran, Begini Cara Mencegahnya

Korsleting listrik kerap disebut penyebab di berbagai peristiwa kebakaran. Apakah penyebabnya dan bagaimana bisa mengantisipasinya?


78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Demi IKN Nusantara, Infrastruktur Digital Andal Disiapkan Kemkominfo

7 November 2023

Presiden Joko Widodo dan para menteri Kabinet Indonesia Maju melanjutkan kegiatan di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 3 November 2023. Pada hari ketiga ini, Jokowi dijadwalkan menghadiri Festival Harmoni Budaya Nusantara dan Festival Danau Ehau. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Demi IKN Nusantara, Infrastruktur Digital Andal Disiapkan Kemkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika menghadirkan infrastruktur digital yang andal dalam mendukung Ibu Kota Nusatara atau IKN.


Dolar AS Kian Perkasa, Harga Produk Elektronik Mulai Naik?

3 November 2023

Karyawan toko tengah mengemas pendingin udara (AC) di sebuah toko elektronik kawasan Kramatjati, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Musim kemarau dengan cuaca yang panas membuat permintaan AC mengalami peningkatan. TEMPO/Tony Hartawan
Dolar AS Kian Perkasa, Harga Produk Elektronik Mulai Naik?

Penguatan dolar AS menyebabkan rupiah melemah hingga hampir tembus Rp 16.000 per dolar AS. Inikah penyebab harga produk elektronik naik?


Ekonom: Dampak Pelemahan Rupiah Dirasakan ke Berbagai Barang

2 November 2023

Pegawai penukaran mata uang asing tengah menghitung uang dolar AS pecahan 100 dolar di Jakarta, Senin, 7 April 2023. Rupiah mengalami pelemahan sebesar 0,10 persen atau 15 poin menjadi Rp15.185 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp15.170 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Dampak Pelemahan Rupiah Dirasakan ke Berbagai Barang

Ekonom Bhima Yudhistira mengungkapkan dampak pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS). Apa saja?


Apindo: Sektor Manufaktur Serap Tenaga Kerja Terbanyak di Batam

26 Oktober 2023

Perumahan dan Industri di Batam. foto: Yuli Seperi
Apindo: Sektor Manufaktur Serap Tenaga Kerja Terbanyak di Batam

Apindo Kota Batam, Kepulauan Riau menyebutkan sektor manufaktur elektronik menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak di Kota Batam.


Mendag Zulkifli Hasan: Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

16 Oktober 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

Pantau New Makassar Mall, Mendag Zulkifli Hasan: Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik


5 Jenis Termometer untuk Mengukur Suhu Tubuh, Begini Keunggulan dan Kelemahannya

15 Oktober 2023

Petugas menunjukkan skala suhu udara yang mencapai 39 derajat Celcius pada termometer di Laboratorium Terbuka BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) Banten, di Serang, Selasa 22 Oktober 2019. BMKG merilis peringatan Waspada Cuaca Ekstrim tanggal 22-25 Oktober 2019 ditandai lonjakan suhu udara hingga 42 derajat Celcius dan tiupan angin kencang yang diprediksi terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan serta Nusatenggara. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
5 Jenis Termometer untuk Mengukur Suhu Tubuh, Begini Keunggulan dan Kelemahannya

Ada berbagai jenis termometer, masing-masing punya keunggulan dan kelemahan


Agar Produk Elektronik Berjaya di Dalam Negeri

2 Oktober 2023

Agar Produk Elektronik Berjaya di Dalam Negeri

Beberapa produk telah memenuhi syarat wajib untuk dibeli pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa.


Jenis Sampah yang Tak Boleh Dibuang Sembarangan, Cek Solusinya

25 September 2023

Ilustrasi tong sampah. Sumber: TurboSquid
Jenis Sampah yang Tak Boleh Dibuang Sembarangan, Cek Solusinya

Beberapa jenis barang tak bisa dibuang seenaknya ke tempat sampah atau sembarang tempat karena berbahaya bagi lingkungan. Apa saja?