TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Perusahaan Gas Nasional (Persero) sepakat memenuhi kebutuhan gas untuk industri. Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman PGN dengan Forum Industri Pengguna Gas Bumi yang ditandatangani Selasa, 21 Juni 2011, di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Direktur Utama PGN Hendi Priyo Santoso menyatakan pihaknya sudah menyuplai gas sebesar 600 juta kaki kubik per hari untuk industri. "Kami siap jawab-menjawab kebutuhan gas nasional," kata dia usai penandatanganan. Hendi optimistis bisa memenuhi kebutuhan gas industri nasional secara bertahap sehingga bisa mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen.
Hendi menyatakan PGN sedang membangun infrastruktur penerimaan dan distribusi. "Jika sudah terealisasi, maka gas bisa diterima industri," kata dia. Selama ini, karena kurang pasokan dan infrastruktur, maka tak semua kebutuhan industri bisa dipenuhi.
Menurut Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi Ahmad Safiun sesuai dengan arahan wakil presiden bahwa gas diperuntukkan bagi industri domestik, maka kesepakatan ini ditandatangani. "Harapannya, dengan kesepakatan pasokan gas ini, industri bisa tumbuh lebih dari 6 persen," ujarnya. Kebutuhan total gas mencapai 2.900 juta kaki kubik per hari. Namun, karena keterbatasan infrastruktur dan suplai, maka belum bisa dipenuhi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo menyatakan angka 2.900 juta kaki kubik itu tak hanya untuk industri, namun juga kebutuhan PLN dan pabrik pupuk. Untuk fasilitas, harapannya FSRU (floating storage regasification unit/terminal gas apung) untuk Jawa Barat kelar awal 2012 dan Sumatera Utara kelar pertengahan 2012. "Kini, sedang diupayakan untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata dia. Fasilitas di Aceh yang dulu digunakan untuk ekspor, kini diubah untuk penerimaan, kebutuhan PLN, dan ada juga beberapa kesepakatan pasokan gas dengan Pertamina dalam jumlah kecil.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan kesepakatan ini wajib dilaksanakan. Menurutnya, potensi gas sekarang difokuskan untuk kebutuhan dalam negeri. Menurutnya, gas sangat vital bagi PLN, pabrik pupuk, dan industri.
Dahulu, gas banyak diekspor. Pembangunan fasilitas gas juga diorientasikan buat ekspor, namun kini diubah orientasinya untuk kebutuhan dalam negeri. "Kami dukung sepenuhnya fasilitas penampungan untuk mendorong industri dalam negeri," kata dia.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan jika suplai dan infrastruktur gas memadai maka pertumbuhan industri ke depan bisa melampaui pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Menurutnya, selama ini banyak masalah soal gas. "Dengan kesepakatan ini, harapannya, kebuntuan soal pasokan gas buat industri terpecahkan dan tujuan pertumbuhan ekonomi nasional bisa tercapai, khususnya pertumbuhan industri," ujarnya.
NUR ROCHMI