TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia menyakinkan peningkatan kredit bermasalah masih wajar. Bahkan, bank sentral memperketat kriteria pencatatan kredit macet."Masih saya kira kok relatively stabil ya," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang pengaturan dan penelitian perbankan Muliaman Hadad pada wartawan di Kementerian Agama, Kamis 16 Juni 2011.
Sebelumnya, data Bank Indonesia di situs resminya mencatat, kredit macet perbankan mencapai nominal Rp 33,73 triliun hingga April tahun 2011. Angka ini mengalami peningkatan Rp 4,86 triliun yang sama tahun 2010 yang mencapai Rp28,87 triliun. Sementara itu, total kredit yang telah dikucurkan mencapai Rp 1,84 triliun. Atau naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 1,49 triliun.
Muliaman menyatakan, kenaikan kredit tersebut masih wajar. Karena Bank Indonesia memasukkan kredit yang meragukan dalam rasio kredit bermasalah (NPL). "Jadi, masih relatively konstan," katanya.
Sementara itu, NPL industri perbankan naik Rp 5,43 triliun, dari Rp 47,06 triliun per April 2010 menjadi Rp 52,49 triliun per April 2011.Menurut Muliaman, angka NPL industri perbankan sebenarnya menunjukkan tren terus menurun. "Angkanya saya lupa, kalo enggak salah di bawah 1 persen untuk net nya," katanya. Menurut Muliaman, angka NPL ini sudah sangat kecil.
FEBRIANA FIRDAUS