Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Penghentian Ekspor Sapi Australia Bakal Jelas Rabu Ini

image-gnews
Daging sapi. TEMPO/Prima Mulia
Daging sapi. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Pemeritah Australia belum menyampaikan pernyataan resmi terkait kebijakan ekspor sapi bakalan ke Indonesia. "Tapi, apa pun keputusannya akan berlaku mulai besok," kata Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa, 7 Juni 2011.

Bayu berharap, apa pun keputusan yang diambil Australia benar-benar karena isu kesejahteraan hewan. "Bukan isu perdagangan," katanya. Meski impor sapi bakalan mencapai 600 ribu ekor setahun, Pemerintah Indonesia tidak khawatir atas ancaman Australia. Hal itu hanya dianggap politik dagang biasa.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig menginstruksikan pengkajian ekspor ulang sapi potong Indonesia. Hal ini menyusul tayangan televisi ABC bertajuk "Four Corners". Pada tayangan itu digambarkan tata cara penyembelihan sapi dengan cara yang "tak patut".

Lebih lanjut Bayu mengatakan, pemberitaan televisi ABC tidak berimbang. "Mereka hanya memberitakan isi buruk RPH (Rumah Potong Hewan) di Indonesia," ujarnya. Memang dari 12 RPH yang mereka datangi, ada dua unit yang melakukan praktek pemotongan tidak sesuai kaidah kesejahteraan hewan.

Tapi, kata Bayu, di Indonesia ada 600 RPH. Bahkan 20 RPH di antaranya telah melaksanakan seluruh ketentuan terkait kesejateraan hewan. Lagipula, peraturan di Indonesia, sebenarnya sudah memuat kaidah-kaidah penyembelihan hewan secara benar. Pada Peraturan Menteri Pertanian nomor 13 tahun 2010, sudah ada syarat-syarat pemotongan hewan.

Syaratnya untuk melaksanakan pemotongan hewan dengan benar, sesuai kesejahteraan hewan dan syariah agama. "Tapi, meski pada regulasi jelas tidak diperbolehkan, kasus dan pelanggaran tetap ada," ujarnya. "Jadi, kami berharap Pemerintah Australia melihat kenyataan ini."

Bayu menjamin persediaan daging sapi nasional cukup untuk empat bulan ke depan hingga Lebaran. Stok ini berasal dari impor sapi hidup dari Australia sebanyak 150 ribu ton. Perhitungan itu sudah ditambah dengan persediaan daging beku dan sapi lokal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Impor sapi pada Januari-Mei 2011 sebesar 123.500 ton. Namun, Bayu tak menyebut jumlah pasokan daging beku dan sapi lokal. Tahun ini realisasi impor daging beku pada semester pertama 2011 28 ribu ton. Sementara kuota impor tambahan untuk Lebaran 13 ribu ton daging beku.

Dengan pasokan yang terjaga, maka harga daging diharapkan tidak melonjak. "Saya juga sudah berkomunikasi ke pengusaha daging, agar tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan, dan tidak menaikkan harga," kata Bayu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo berharap harga daging sapi tidak naik karena isu penundaan impor sapi hidup. Sejak isu penghentian impor sapi mencuat pekan lalu, harga daging tetap stabil.

Data Kementerian menyatakan, harga daging sapi pada 25 Mei mencapai Rp 68.233 per kilogram. Kenaikan harga tertinggi hanya terjadi pada 30 Mei, yanga mencapai Rp 68.322 per kg. Namun, pada 31 Mei, harga kembali turun menjadi Rp 68.270 per kg.

Gunaryo mengatakan, kenaikan harga dalam beberapa waktu mendatang lebih karena menyongsong puasa dan lebaran. "Pengalaman puasa dan Lebaran tahun lalu, permintaan daging sapi naik 10-20 persen," katanya. "Sedangkan harga hanya naik 5 persen.”

EKA UTAMI APRILIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


ID FOOD Datangkan 2.350 Ekor Sapi Australia Akhir Bulan Ini, Daging Sapi Beku Asal Brasil Masuk April

8 hari lalu

Impor Sapi Bakalan Dibuka Lagi
ID FOOD Datangkan 2.350 Ekor Sapi Australia Akhir Bulan Ini, Daging Sapi Beku Asal Brasil Masuk April

Direktur Utama ID FOOD, Frans Marganda Tambunan, menyatakan pihaknya akan mendatangkan 2.350 ekor sapi asal Australia pada akhir Maret ini.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

26 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

28 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

28 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

29 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

29 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.


Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

29 hari lalu

Anggrek hitam. (youtube/diskominfo-barito-timur)
Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

Kementerian Pertanian menyerahkan tanda daftar varietas Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Sanggu asal Kabupaten Barito Selatan.


Perkara Syahrul Yasin Limpo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, KPK Bakal Buktikan Pemerasan dan Gratifikasi Rp 45,5 Miliar

37 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama  menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Perkara Syahrul Yasin Limpo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, KPK Bakal Buktikan Pemerasan dan Gratifikasi Rp 45,5 Miliar

Wakil Ketua KPK mengatakan Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan.


Anak Syahrul Yasin Limpo Mangkir dari Panggilan KPK, Bakal Dipanggil Ulang

50 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama  menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Anak Syahrul Yasin Limpo Mangkir dari Panggilan KPK, Bakal Dipanggil Ulang

Satu hari sebelum pemeriksaan Ali Andri, tim penyidik KPK telah menyita satu unit rumah yang diduga milik tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).