Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

REDD+ Diminta Bentuk Lembaga Pengawasan Emisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto meminta Satuan Tugas REDD+ (Reducing Emision from Deforestration and Degradation) secepatnya membentuk lembaga pengawasan, pelaporan dan verifikasi yang mandiri untuk mengukur pengurangan emisi yang telah dihasilkan. Khususnya terkait dengan berkurangnya emisi akibat pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru bagi Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut terbit pekan lalu.

Inpres itu di antaranya menyebutkan proses penerbitan izin baru untuk konversi dan penggunaan lahan pada hutan alam primer dan lahan gambut ditunda selama dua tahun. Tujuannya agar produktivitas pertanian meningkat, masalah tumpang tindih izin konsesi lahan terurai, penggunaan hutan diawasi dan pembalakan liar bisa ditekan.

Terkait hal itu, Hadi menyebutkan, pemerintah menetapkan Kalimantan Tengah sebagai proyek percontohan untuk melihat hasil pelaksanaan moratorium tersebut, terutama untuk mengkaji penurunan emisi dari degradasi hutan yang dicegah. Tahun depan beberapa daerah yang mungkin terpilih sebagai proyek percontohan antara lain Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua Barat dan Jambi.

Ketua Satuan Tugas REDD+ Kuntoro Mangkusubroto menargetkan pengurangan emisi karbon sebanyak 26 persen pada tahun 2020. Dengan moratorium selama dua tahun, kata dia, pemerintah bisa membuat perencanaan yang lebih baik dalam mengembangkan sistem pemanfaatan lahan.

“Ini akan memberi keuntungan ekonomi seoptimal mungkin sekaligus mengurangi emisi gas penyebab efek rumah kaca sesuai komitmen yang dibuat terhadap dunia internasional. Sebab lebih dari 70 persen emisi gas rumah kaca Indonesia dihasilkan dari hutan dan lahan gambut,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Salahudin Sampetoding, menilai pemerintah harus konsisten mempertahankan kawasan hutan. ”Kementerian Kehutanan jangan mudah memberi izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan di kawasan hutan alam,” katanya.

Selama ini pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Tapi pengusaha hutan menuding pemerintah malah mempermudah penerbitan izin tambang di areal izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam dan hutan tanaman. “Ini tidak konsisten dengan upaya mempertahankan kawasan hutan," kata Salahudin.

ROSALINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

25 Januari 2024

Menteri LHK, Siti Nurbaya dan Kepala Badan Kehutanan Amerika Serikat, Randy Moore memantau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, Rabu, 24 Januari 2024. Dok. KLHK
Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

Kepala Badan Kehutanan AS Randy Moore menghargai langkah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim.


Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

10 November 2023

Para tamu undangan menghadiri peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

Indonesia telah membuka skema perdagangan karbon untuk meningkatkan serapan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.


Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

3 Oktober 2023

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat meninjau lokasi tangga dan kawah Gunung Bromo pada Sabtu siang, 23 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada potensi asap menyebrang ke Malaysia dampak dari kebakaran hutan dan lahan.


Kadin RFBSH Inisiasi Pilot Project Multiusaha Kehutanan

20 Februari 2023

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di acara Asean-Business Advisory Council atau BAC 2023 di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Januari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kadin RFBSH Inisiasi Pilot Project Multiusaha Kehutanan

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH) menginisiasi pilot project multiusaha kehutanan.


KLHK Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Batang Gadis

14 Februari 2023

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
KLHK Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Batang Gadis

KLHK Wilayah Sumatera menangkap dan menahan salah satu aktor intelektual penambangan emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis.


KLHK Minta Pengadilan Hukum Berat Pelaku Pengrusakan Tahura Bukit Mangkol

21 Juli 2022

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melakukan penanaman pohon di Situ Pladen Depok Ahad 10 Februari 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
KLHK Minta Pengadilan Hukum Berat Pelaku Pengrusakan Tahura Bukit Mangkol

KLHK melimpahkan berkas tahap dua kasus perambahan Taman Hutan Rakyat (Tahura) secara ilegal dengan tersangka ke Pengadilan Negeri


INFID Sebut Indonesia Darurat Pelanggaran HAM di Tiga Sektor Bisnis

14 Juli 2022

Mengutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.go.id, Rabu, 9 Februari 2022, nilai investasi untuk membangun bendungan Rp 2,06 triliun berasal dari APBN-APBD. Saat perencanaan, Bendungan Bener ini mulai konstruksi pada 2018 dan direncanakan mulai operasi pada 2023. Dok. Waskita
INFID Sebut Indonesia Darurat Pelanggaran HAM di Tiga Sektor Bisnis

Sektor itu rentan pelanggaran HAM bagi sosial, ekonomi dan lingkungan, jika dikelola tanpa standar-standar HAM dalam bisnis.


Sri Mulyani: Terbesar, Sektor Kehutanan Berkontribusi Kurangi 497 Juta Ton CO2

26 Maret 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 17 Februari 2022. Pertemuan yang berlangsung pada 17-18 Februari 2022 itu merupakan rangkaian pertemuan di Jalur Keuangan dalam Presidensi G20 Indonesia yang membawa enam agenda prioritas, yakni exit strategy untuk mendukung pemulihan yang adil, pembahasan scarring effect untuk mengamankan pertumbuhan masa depan, sistem pembayaran di era digital, keuangan berkelanjutan, inklusi keuangan, dan perpajakan internasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL
Sri Mulyani: Terbesar, Sektor Kehutanan Berkontribusi Kurangi 497 Juta Ton CO2

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sektor kehutanan menjadi pemberi kontribusi terbesar dalam penurunan CO2 dengan biaya yang sedikit.


UMM Buka Kelas Pusat Minyak Asiri, Bisa Belajar Budidaya Hingga Siap Ekspor

10 Februari 2022

Ilustrasi Argan Oil. essentialoilsinformer.com
UMM Buka Kelas Pusat Minyak Asiri, Bisa Belajar Budidaya Hingga Siap Ekspor

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membuka program kelas pusat keunggulan atau center of excellence (CoE) minyak asiri alias essential oil.


Izin Konsesi Hutan Anak Usaha Barito Pacific Dicabut, Imbas ke Perseroan?

15 Januari 2022

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Izin Konsesi Hutan Anak Usaha Barito Pacific Dicabut, Imbas ke Perseroan?

PT Rimba Equator Permai adalah anak usaha Barito Pacific di bidang kehutanan, termasuk pengusahaan dan pengelolaan hutan tanaman industri.