TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Keuangan menaikkan nilai jual obyek pajak tidak kena pajak pajak bumi dan bangunan dari sebelumnya paling tinggi Rp 12 juta menjadi Rp 24 juta.
Dalam situs web Kementerian Keuangan hari ini disebutkan kebijakan itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2011 tanggal 4 April 2011. Penyesuaian dilakukan untuk mengikuti perkembangan ekonomi, moneter, dan harga umum obyek pajak.
Dengan berlakunya peraturan baru ini, penetapan besarnya pajak terutang untuk tahun pajak 2011 dan untuk tahun sebelumnya tetap menggunakan peraturan sebelumnya. Peraturan baru ini mulai berlaku pada 1 Januari 2012. l
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota
1 hari lalu
Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota
Berikut adalah pengertian resolusi PBB, sifat dan dampaknya bagi negara-negara anggota
Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia
3 hari lalu
Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia
Kata Islamofobia sudah lama menjadi sorotan para akademikus dan pemerhati studi Islam
PBB: 5,5 Juta Warga Haiti Butuh Bantuan Kemanusiaan
6 hari lalu
PBB: 5,5 Juta Warga Haiti Butuh Bantuan Kemanusiaan
PBB melaporkan bahwa 5,5 juta dari total 11,4 juta orang yang tinggal di Haiti membutuhkan bantuan kemanusiaan. 3 juta di antaranya adalah anak-anak
PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.
6 hari lalu
PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.
PBB meluncurkan "Those Not Left Behind", buku berisi 22 kisah nyata tentang upaya mencapai SDGs.
Tim Independen yang Usut Tuduhan Israel terhadap UNRWA Serahkan Laporan ke PBB
7 hari lalu
Tim Independen yang Usut Tuduhan Israel terhadap UNRWA Serahkan Laporan ke PBB
Kelompok peninjau independen telah menyerahkan laporan sementara kepada Sekjen PBB mengenai tuduhan Israel terhadap UNRWA.
Jepang Tinjau Kembali Keputusan Menangguhkan Pendanaan ke UNRWA
9 hari lalu
Jepang Tinjau Kembali Keputusan Menangguhkan Pendanaan ke UNRWA
Menteri Luar Negeri Jepang mengatakan negaranya sedang meninjau kembali keputusan untuk menangguhkan pendanaan kepada UNRWA.
Mengenal Kedudukan, Tugas dan Fungsi dari Komisi HAM PBB
9 hari lalu
Mengenal Kedudukan, Tugas dan Fungsi dari Komisi HAM PBB
Terdiri dari 53 anggota negara, tugas pokok Komisi HAM PBB berkembang seiring waktu untuk memungkinkannya merespons berbagai macam masalah HAM.
Kolaborasi PBB dengan 21 Universitas di Indonesia Dukung Transformasi Digital
11 hari lalu
Kolaborasi PBB dengan 21 Universitas di Indonesia Dukung Transformasi Digital
Kolaborasi PBB dengan 21 universitas di Indonesia untuk mendukung transformasi digital.
Netanyahu Setujui Rencana Serangan Militer ke Rafah
12 hari lalu
Netanyahu Setujui Rencana Serangan Militer ke Rafah
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada Jumat bahwa ia telah menyetujui rencana militer untuk melakukan operasi di Rafah
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?
13 hari lalu
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?
Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.