Dengan kesepakatan tersebut kepastian pasokan gas bagi industri nasional menjadi terwujud. Kesepakatan ini merupakan lanjutan dari hasil pertemuan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian, produsen gas, distributor gas, dan konsumen gas industri yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Menurut Achmad, kesepakatan itu nanti lebih banyak berisi tentang volume pasokan gas. Berdasarkan catatan Forum Industri, ada 326 pabrik dari 22 sektor industri yang membutuhkan kepastian pasokan gas. Pabrik-pabrik tadi tersebar di 15 provinsi dengan kebutuhan 2.798 juta hingga 3.283 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) hingga 2015.
"Terkait dengan penetapan harga gas, akan ditetapkan oleh pelanggan dengan PGN selaku pemasok berdasarkan kesepakatan," kata Achmad. Harga yang dipakai oleh industri saat ini adalah harga komersial yang dijalankan sampai 2012. "Pada 2013 nanti, kontrak baru akan dibuat."
Industri berharap agar angka sesungguhnya yang sudah terpakai untuk industri agar dikembalikan. Kalangan industri meminta pasokan gas sebesar 865 MMSCFD ditambah keperluan untuk ekspansi yang membutuhkan gas sebesar 200 MMSCFD.
Meskipun pemerintah sudah menyepakati pasokan gas untuk industri, namun Achmad pesimis bisa mendapatkan pasokan gas sebesar yang dibutuhkan. "Kemungkinan nggak sampai segitu yang kita dapat, tidak genap 1.000 MMSCFD," katanya.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan permintaan gas untuk industri mencapai 2.798,69 juta MMSCFD, listrik 2.397 MMSCFD, LNG 4.916 MMSCFD, dan sektor berpotensi lainnya 447 MMSCFD. Sementara, pasokan hanya 8.173 MMSCFD atau ada kekurangan 2.415,69 MMSCFD. Pada 2015, pasokan diperkirakan berkurang 1.568,98 MMSCFD.
AGUNG SEDAYU