TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) mengaku mulai membayarkan kewajiban pengembalian dana nasabah produk Diamond Investa yang sempat tertunggak sejak dua periode terakhir. Pembayaran baru sebatas bunga tunggakan dan menyisakan cicilan pokok.
Menurut Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto, pembayaran bunga tunggakan senilai Rp 17 miliar telah direalisasikan pada Jumat (18/3) pekan lalu. Bunga tunggakan tersebut merupakan kewajiban yang terhitung sejak periode Juli 2010 hingga Februari 2011. "Tapi cicilan pokok tertunggak belum dibayarkan," jelas Timoer kepada Tempo, Selasa (22/3).
Ia berjanji akan memegang komitmen pelunasan kewajiban paling lambat akhir Maret yang disampaikan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) saat pertemuan awal bulan ini.
Adapun besar cicilan pokok tertunggak yang harus dibayarkan Bakrie Life pada akhir Maret mencapai Rp 40 miliar. Kewajiban ini berupa tunggakan untuk periode September dan Desember 2010 yang merupakan 12,5 persen dari kewajiban keseluruhan. "Mudah-mudahan realisasinya tidak meleset."
Bakrie Life mengalami gagal bayar kepada nasabah setelah pada tahun 2008 induk perusahaan, Grup Bakrie, terhempas krisis global. Rp 360 miliar uang milik 250 nasabah gagal dibayar. Perundingan dengan nasabah menyepakati pembayaran kewajiban dalam tiga tahun hingga 2012 dengan skema pembayaran masing-masing 25 persen pada dua tahun pertama dan 50 persen pada tahun terakhir.
Sepanjang 2010, Bakrie Life hanya membayarkan kewajiban sebanyak dua kali dari empat periode yang dijadwalkan.
ANTON WILLIAM