"Kami berharap dalam 3-6 bulan ini bisa tahu persis dan dampaknya bisa dianalisis Bank Indonesia," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi setelah menghadiri Sosialisasi Ketentuan Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit, di Gedung BI, hari ini (28/2).
Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan, pengumuman Prime Lending Rate ini diharapkan bisa menurunkan tingkat suku bunga. Sebab, saat ini, Net Interest Margin perbankan nasional per Desember 2010 mencapai 5,73 persen. Angka ini dianggap masih tinggi, dibanding negara tetangga yang mencapai 2-3 persen.
Bank Indonesia mengumumkan kebijakan Prime Lending Rate kemarin. Kebijakan ini akan diterapkan pada 31 Maret 2011. Bank diminta untuk mengumumkan suku bunga melalui situs web, kantor cabang, media massa, dan melalui laporan triwulanan secara rutin.
Ada tiga angka yang nanti akan disampaikan dalam yaitu untuk korporasi, retail, dan konsumsi. Untuk konsumsi, dibagi menjadi dua, Kredit Pemilikan Rumah dan Non KPR. Ini belum termasuk kartu kredit dan kredit tanpa agunan. Peraturan ini untuk sementara berlaku bagi bank dengan aset Rp 10 triliun ke atas.
FEBRIANA FIRDAUS