Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua BPR di Garut Dilikuidasi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Garut - Dua Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilikuidasi. Keduanya adalah BPR di Kecamatan Talegong dan Samarang, milik pemerintah provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut dan Bank Jabar Banten.

“Pencabutan izin kedua lembaga itu sudah dilakukan Bank Indonesia pada hari kemarin,” ujar Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Garut, Jumyat Rimaja, kepada Tempo, Selasa (25/1).

Menurut dia, alasan pencabutan izin ini karena rasio kecukupan modal kedua bank tersebut dibawah delapan persen atau kurang dari Rp1 miliar. Kondisi itu terjadi akibat adanya kredit macet dan penyimpangan keuangan oleh oknum pejabat lembaga tersebut.

Kerugian keuangan yang ditimbulkan akibat masalah itu mencapai sekitar Rp 2,8 miliar. Kerugian itu terdiri dari BPR Talegong sekitar Rp 1,2 miliar, sedangkan kerugian untuk BPR Samarang sebesar Rp 1,6 miliar.

Selain itu, pencabutan ini juga karena upaya penyehatan kedua lembaga tersebut telat dilakukan oleh pihak pemilik. Sebelumnhya kedua bank itu telah dua kali masuk dalam pengawasan Bank Indonesia Bandung sejak tahun 2008 lalu. “Upaya penyehatan telah kami lakukan dengan melakukan konsolidasi, tapi terlambat karena masa pengawasan berakhir pada 31 Desember 2010,” ujarnya.

Disinggung terkait tabungan nasabah, Jumyat menjamin dana tersebut akan tetap aman. Namun pengembaliannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Dia berjanji penyelesaiannya akan dilakukan pada tahap berikutnya.

Jumyat menambahkan, proses likuidasi akan dilakukan oleh lembaga penjamin simpanan. Tim likuidasi akan bekerja selama dua tahun. Tim ini akan bertugas melakukan verifikasi data, penyelesaian aset dan berkewajiban untuk menyelesaikan dana pihak ketiga termasuk dana nasabah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Yayat Hidayat mengaku prihatin atas dilikuidasinya kedua BPR tersebut. Dia meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib nasabah. “Saya minta nasabah jangan menjadi korban, kondisi ini juga akan menjadi beban pemerintah daerah,” ujarnya dihubungi Tempo.

Yayat menambahkan buruknya kondisi lembaga perbankan di wilayahnya ini akibat kesalahan pemilik. Menurutnya, pengawasan pemerintah tidak dilakukan dengan optimal. Sehingga gejala penyimpangannya tidak dapat dideteksi secara dini. “Saya minta pengawasan lebih diperketat lagi. Soalnya hampir semua BPR di Garut ini kondisinya tidak sehat,” ujarnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia juga membubarkan BPR Bungbulang pada 20 November 2007 lalu. Pembekuan bank tersebut diakibatkan oleh penyalahgunaan kredit sebesar Rp4,68 miliar. Selama proses likuidasi, tim dari LPS menemukan dana yang layak untuk dibayar hanya sebesar Rp176 juta, sedangkan simpanan yang tidak layak dibayar sebesar Rp4,81 miliar. Sementara sisanya sebesar Rp6,65 miliar harus diganti pemerintah daerah, akibat menghimpun dana nasabah saat dalam masa pengawasan Bank Indonesia.

Namun hingga kini nasib nasabah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, masih terkatung-katung. Soalnya, klaim tabungan sebesar Rp11,2 miliar belum dibayar pemerintah.

SIGIT ZULMUNIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

14 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

43 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.


BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

43 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

Sejumlah BPR gulung tikar. Pengamat memprediksi dalam lima tahun jumlah BPR akan berkurang dari 1.400 menjadi 1.000an.


OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

44 hari lalu

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

OJK sudah menutup 7 BPR sejak Januari 2024. Arianto menyebut mereka tutup karena lemahnya manajemen dan tata kelola, serta kalah saing dan permodalan.


Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

50 hari lalu

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

OJK menghentikan operasional 6 BPR di awal tahun ini, namun LPS berharap nasabah dan masyarakat tetap tenang karena simpanan mereka dijamin.


Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

51 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH terhitung sejak 27 Februari 2024. Apa sebabnya?


5 BPR Bangkrut dalam Dua Bulan di 2024, Perbarindo Sebut Ada Mismanagement

55 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
5 BPR Bangkrut dalam Dua Bulan di 2024, Perbarindo Sebut Ada Mismanagement

Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyebut ada mismanagement yang menyebabkan bangkrutnya lima BPR.


BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

57 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Lembaga Penjamin Simpanan menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah.


OJK Resmi Cabut Izin BPR Bank Purworejo, Jadi yang Kelima Sejak Awal 2024

58 hari lalu

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
OJK Resmi Cabut Izin BPR Bank Purworejo, Jadi yang Kelima Sejak Awal 2024

OJK resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah.


OJK Prioritas Perbaiki BPR Tahun Ini, Dorong Melantai di Bursa

59 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Prioritas Perbaiki BPR Tahun Ini, Dorong Melantai di Bursa

OJK saat ini tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk memperbaiki kinerja BPR secara umum.