TEMPO Interaktif, Jakarta - Untuk mempercepat proses audit keuangan berbagai badan dan lembaga negara, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengatakan pihaknya akan membangun pusat data auditee berbasis Internet.
Pusat data ini akan mempermudah kinerja BPK, sebab data auditee (lembaga/badan yang diaudit) bisa diakses di kantor BPK. Hadi mengatakan, pusat data berbasis Internet ini baru akan berjalan optimal dalam satu atau dua tahun mendatang.
“Sekarang sedang berada dalam proses menghubungkan, setelah itu mencocokkan, baru pusat data," kata Hadi di kantor BPK siang tadi.
Hadi pun belum dapat menjelaskan siapa saja yang nantinya dapat mengakses pusat data tersebut. “Penggunaan pusat data itu dilaksanakan sesuai Undang-Undang, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik”, katanya.
Berbagai lembaga negara dan badan usaha telah menandatangani nota kesepahaman dengan BPK terkait pembuatan pusat data ini. Antara lain Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Lingkungan Hidup, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sedangkan badan usaha milik negara yang telah menandatanganinya antara lain PT Sucofindo, PT Pelayaran Nasional Indonesia, PT Angkutan Sungai Danau dan Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia, dan PT Angkasa Pura.
Penandatanganan nota kesepahaman antara BPK dengan berbagai badan dan lembaga negara tersebut dipublikasikan melalui acara seremonial yang diadakan di gedung BPK hari ini pukul 10.00
ANANDA BADUDU