Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Putusan MA, Bank Mandiri Lelang Aset Benua Indah  

image-gnews
Bank Mandiri. TEMPO/Subekti
Bank Mandiri. TEMPO/Subekti
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -PT Bank Mandiri Tbk menyatakan tetap akan melakukan lelang aset Benua Indah Group (BIG) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan untuk menghukum BIG untuk membayar hutang pada Bank Mandiri sebesar Rp 247,65 miliar.

Dalam keterangan tertulisnya, Bank Mandiri menyatakan siap meneruskan pelelangan aset BIG bersama KPKNL. Langkah awalnya dengan mengundang calon investor yang berminat. Aset yang dilelang berupa lahan perkebunan kelapa sawit di Propinsi Kalimantan Barat.

Bank Mandiri melanjutkan, pihaknya semakin yakin bisa melakukan lelang ini setelah dikeluarkannya keputusan Mahkamah Agung. Dalam peninjauan kembali 27 September 2010 lalu, Mahkamah Agung memutuskan menghukum BIG untuk membayar hutang pada bank ini sebesar Rp 247,65 miliar. Bunga yang diterapkan adalah 6 persen per tahun, terhitung sejak mulai didaftarkannya gugatan tersebut pada 3 Maret 2008, hingga utang lunas dibayar.

Dalam putusan PK tersebut ditetapkan bahwa tuntutan provisi yang diajukan oleh BIG dikabulkan. Namun dengan rampungnya proses persidangan, maka secara substansi dan demi hukum putusan provisi tersebut berakhir, bahkan sejak putusan tingkat kasasi dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Sedangkan gugatan BIG selanjutnya tidak dikabulkan. Tuntutan itu antara lain, Bank Mandiri dituding telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta tuntutan untuk membatalkan perjaniian kredit.

“Kami menyambut baik keputusan MA ini. Apabila BIG tidak membayar hutangnya kepada Bank Mandiri, maka dengan putusan PK ini, calon investor akan lebih memperoleh kepastian bahwa proses lelang telah berjalan sesuai aturan sehingga kami bisa memperoleh hasil yang optimal dari proses lelang yang akan dilaksanakan,” ungkap Direktur Treasury, Financial Institution dan Special Asset Management Bank Mandiri Thomas Arifin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, proses lelang sempat terancam tertunda karena, menurut Bank Mandiri, pernyataan kuasa hukum BIG Habiburokhman bahwa MA. Yakni meminta untuk tidak terjadi peralihan kepemilikan atas aset BIG selama belum ada keputusan hukum yang mengikat. Namun dengan keluarnya keputusan PK MA tersebut, menurut Bank Mandiri, klausul pelarangan tersebut menjadi batal dengan sendirinya. Sebab PK MA adalah inilai sebagai upaya hukum terakhir.

Dengan keluarnya putusan Peninjauan Kembali ini diharapkan juga, Bank Mandiri berharap BIG segera membayar kewajibannya. Apabila tidak mampu menyelesaikan hutangnya, Bank Mandiri berharap BIG tidak lagi melakukan upaya-upaya untuk menghambat proses eksekusi atau lelang, sehingga permasalahan yang juga menyangkut para petani plasma dapat terselesaikan. Thomas menambahkan, pihaknya berharap hal ini akan berdampak pula pada debitur-debitur non kooperatif Bank Mandiri lainnya untuk segera menyelesaikan utang bermasalah mereka.

FEBRIANA FIRDAUS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Mandiri Buka Lowongan untuk Lulusan S1 dan S2, Ini Posisi dan Persyaratannya

12 Februari 2023

Gedung Bank Mandiri, di Jl. Gatot Subroto, Jakarta.
Bank Mandiri Buka Lowongan untuk Lulusan S1 dan S2, Ini Posisi dan Persyaratannya

Bank Mandiri membuka lowongan dalam Officer Development Program atau ODP untuk lulusan S1 dan S2. Apa saja persyaratannya?


Bank Mandiri Catat Penyaluran KUR hingga Oktober Capai 85,9 Persen dari Target

19 November 2022

Gedung Bank Mandiri di Gatot Subroto Jakarta.
Bank Mandiri Catat Penyaluran KUR hingga Oktober Capai 85,9 Persen dari Target

Bank Mandiri telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp34,38 triliun.


Aplikasi Livin Mandiri Gangguan Lagi, Warganet: Tiap Gajian Error Terus

25 Maret 2022

Livin by Mandiri. dok.Mandiri
Aplikasi Livin Mandiri Gangguan Lagi, Warganet: Tiap Gajian Error Terus

Aplikasi Livin' by Mandiri berlogo kuning kembali mengalami gangguan pada Jumat, 25 Maret 2022. Sejumlah nasabah mengeluh tak bisa mengaksesnya.


KKP: BRI, BNI dan Bank Mandiri Siap Salurkan KUR Sektor Perikanan

18 Mei 2020

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) didampingi Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kanan) dan Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo (kiri) memaparkan kronologis penangkapan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam saat jumpa pers di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis , 9 Januari 2020. ANTARA
KKP: BRI, BNI dan Bank Mandiri Siap Salurkan KUR Sektor Perikanan

KKP menyatakan BRI, BNI, dan Mandiri siap menyalurkan Kredit Usaha Rakyat(KUR) di sektor kelautan dan perikanan.


Hoax Bank Mandiri Beredar Lagi, Manajemen: Sangat Berbahaya

27 Agustus 2019

Bank Mandiri ATM. TEMPO/Dinul Mubarok
Hoax Bank Mandiri Beredar Lagi, Manajemen: Sangat Berbahaya

Hoax Bank Mandiri yang menyebut bank pelat merah itu digugat Rp 800 triliun dinilai sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.


Buntut Kasus Bank Mandiri, OJK: Bank Lain Harus Berhati-hati

31 Juli 2019

Bank Mandiri ATM. TEMPO/Dinul Mubarok
Buntut Kasus Bank Mandiri, OJK: Bank Lain Harus Berhati-hati

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso minta perusahaan perbankan mengambil pelajaran kasus Bank Mandiri yang error pekan lalu.


Mandiri Error, Saldo Nasabah Dijamin Aman tak Berkurang

20 Juli 2019

Nasabah mendatangi Bank Mandiri Cabang Tegal saat aksi protes, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 20 Juli 2019. Menurut ratusan nasabah, sejak pagi tidak bisa mengambil uang di ATM, saldo tabungan mereka kosong dan pihak bank Mandiri Tegal menjanjikan dalam tiga hari atau hari Senin (22/7/2019) saldo mereka akan kembali seperti semula karena diduga ada kerusakan sistem. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Mandiri Error, Saldo Nasabah Dijamin Aman tak Berkurang

Keluhan dengan tagar mandiri error di dunia maya bergaung sejak pagi hingga saat ini, Sabtu 20 Juli 2019.


Bank Mandiri Janji Normalkan Saldo Nasabah Segera

20 Juli 2019

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas saat memberi keterangan pers soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara dalam kasus pembobolan kredit oleh PT Tirta Amarta Bottling Company, di Gedung Plaza Mandiri, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. TEMPO/Adam Prireza
Bank Mandiri Janji Normalkan Saldo Nasabah Segera

Bank Mandiri saat ini sedang melakukan normalisasi saldo rekening yang terdampak pemeliharaan sistem IT bank pelat merah itu.


Semua Terdakwa Kasus Kredit Palsu Bank Mandiri Bandung Bebas

7 Januari 2019

Terdakwa kasus kredit macet Bank Mandiri Teguh Kartika Wibowo, Surya Beruna, dan Frans Eduard Zandstra, setelah menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin, 7 Januari 2019. Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap lima terdakwa pegawai Bank Mandiri karena tidak terbukti melanggar hukum terkait kredit macet Rp 1,8 triliun. TEMPO/Prima Mulia
Semua Terdakwa Kasus Kredit Palsu Bank Mandiri Bandung Bebas

Setelah memvonis bebas lima terdakwa pegawai Bank Mandiri cabang Bandung, hakim juga membebaskan Dirut PT Tirta Amarta Bottling.


BI Naikkan Suku Bunga, Dirut Bank Mandiri: Memang Perlu

16 November 2018

Dirut Bank Mandiri  Kartika Wirjoatmodjo
BI Naikkan Suku Bunga, Dirut Bank Mandiri: Memang Perlu

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,00 basis poin, tepat.