"Protelindo adalah anak usaha Perseroan yang 99,99 persen sahamnya dimiliki oleh Perseroan," kata Corporate Secretary Sarana Menara Nusantara Haryo Dewanto, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/12), di Jakarta.
Dalam hal ini, Protelindo telah menandatangani Facility Agreement pada tanggal 23 Desember 201 dengan ABN Amro Bank N.V., Jakarta Branch, DBS Bank Ltd, Oversea-Chinese Banking Corporation Limites, dan Standard Chartered Bank sebagai Mandated Lead Arranger.
Institusi-institusi keuangan yang disebutkan dalam Facility Agreement, sebagai Original Leaders, adalah The Royal Bank of Scotland PLC sebagai Facility Agent, dan PT Bank Central Asia Tbk sebagai Common Security Agent.
EVANA DEWI